31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:18 PM WIB

Gugat Cerai di Jembrana Bali Terus Naik, Ekonomi Jadi Pemicu Tertinggi

NEGARA-Angka kasus perceraian di Kabupaten Jembrana, Bali terus mengalami peningkatan.

Meningkatnya jumlah gugat cerai di “Gumi Makepung” ini selain ditengarai akibat factor ekonomi, hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga juga menjadi factor penyebab naiknya angka perceraian di Jembrana.

Humas PN Negara Mohammad Hasanuddin Hefni, Kamis (14/3) mengatakan, kasus perceraian yang ada di PN Negara sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi.

Faktor ekonomi ini pemicu masalah lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, selanjutnya berujung pada perceraian.

“Faktor lain, yakni pihak ketiga atau perselingkuhan kecil kalau dipersentase sekitar 20 persen,” jelasnya.

Akibat sejumlah factor itu, lanjut Hefni, mengacu dari data di bagian hukum PN Negara, angka perkara perceraian di Jembrana dari rentang waktu lima tahun terakhir terus menunjukkan grafik meningkat.

Adapun sesuai rincian, tahun 2015 ada 100 perkara; 2016 sebanyak 124 perkara; 2017 sebanyak 141 perkara. Kemudian naik lagi tahun 2018 sebanyak 189 perkara. Tahun 2019, hingga bulan Februari lalu sudah ada 27 perkara diputus dan sebanyak 13 perkara masih proses persidangan.

”Jadi secara umum, tren angka (perceraian terus menunjukkan peningkatan,”jelasnya.

NEGARA-Angka kasus perceraian di Kabupaten Jembrana, Bali terus mengalami peningkatan.

Meningkatnya jumlah gugat cerai di “Gumi Makepung” ini selain ditengarai akibat factor ekonomi, hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga juga menjadi factor penyebab naiknya angka perceraian di Jembrana.

Humas PN Negara Mohammad Hasanuddin Hefni, Kamis (14/3) mengatakan, kasus perceraian yang ada di PN Negara sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi.

Faktor ekonomi ini pemicu masalah lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, selanjutnya berujung pada perceraian.

“Faktor lain, yakni pihak ketiga atau perselingkuhan kecil kalau dipersentase sekitar 20 persen,” jelasnya.

Akibat sejumlah factor itu, lanjut Hefni, mengacu dari data di bagian hukum PN Negara, angka perkara perceraian di Jembrana dari rentang waktu lima tahun terakhir terus menunjukkan grafik meningkat.

Adapun sesuai rincian, tahun 2015 ada 100 perkara; 2016 sebanyak 124 perkara; 2017 sebanyak 141 perkara. Kemudian naik lagi tahun 2018 sebanyak 189 perkara. Tahun 2019, hingga bulan Februari lalu sudah ada 27 perkara diputus dan sebanyak 13 perkara masih proses persidangan.

”Jadi secara umum, tren angka (perceraian terus menunjukkan peningkatan,”jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/