RadarBali.com – Setelah sebelumnya mengamankan warga negara Amerika Serikat, Christian Beasley karena kepemilikan hasis, koordinasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai kembali bertuah plus membuahkan hasil.
Informasi yang diperoleh Minggu (13/8) kemarin, pada Jumat (11/8) tim gabungan mengamankan seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok bernama Wang Tiecheng, 33.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Arta mengatakan, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tour leader diringkus sekitar pukul 00.00.
“Tersangka WT merupakan penumpang Citilink QG 8839 rute Ningbo China-Denpasar,” ucapnya. Menurutnya, tersangka tidak lolos menjalani prosedur pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Saat prosedur pemeriksaan dengan menggunakan mesin X-Ray, tim gabungan mencurigai sesuatu di dalam tas punggung milik tersangka. Setelah digeledah ditemukan sebuah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” tandasnya sembari menyebut setelah ditimbang diketahui barang haram itu seberat 0,40 gram neto.
Berbekal barang bukti tersebut, tersangka beserta barang bukti sabu-sabu diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai. Guna penyelidikan lebih lanjut, Wang Tiecheng dilimpahkan ke BNNP Bali.