27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:39 AM WIB

Waduh, Batalkan Order, Driver Ojek Online Aniaya Calon Penumpang

RadarBali.com – Beberapa hari terakhir, media sosial ramai dengan ulah driver ojek online yang nekat menganiaya calon penumpangnya.

Ya, seorang driver Go-Jek yang diketahui bernama Amrosius Ngabi Tubuk, 19, nekat menganiaya calon penumpang lantaran membatalkan orderan.

Yang menjadi korban ulah driver ojek nakal itu adalah Anton Suhuyanli. Pria 27 tahun ini dianiaya pelaku di Transmart Carrefour Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Rabu (11/10) sore lalu.

“Pasca korban melapor, pelaku langsung kami amankan,” ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aryo Seno Bimoko.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku kesal kepada korban karena sebelum kejadian pelaku mendapat order dari korban.

Setelah bertemu dengan korban, orderan malah dibatalkan karena korban mengorder driver Go-Jek lainnya.

“Pelaku mengatakan korban tidak membatalkan atau cancel orderan di aplikasi Hp-nya. Karena itu, pelaku tidak bisa menerima orderan dari customer lainnya. Itu alasannya sehingga dia marah dan main fisik,” tutur Iptu Aryo.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuta beserta satu unit motor Honda Vario Nopol DK 4148 EN guna penyidikan lebih lanjut. 

RadarBali.com – Beberapa hari terakhir, media sosial ramai dengan ulah driver ojek online yang nekat menganiaya calon penumpangnya.

Ya, seorang driver Go-Jek yang diketahui bernama Amrosius Ngabi Tubuk, 19, nekat menganiaya calon penumpang lantaran membatalkan orderan.

Yang menjadi korban ulah driver ojek nakal itu adalah Anton Suhuyanli. Pria 27 tahun ini dianiaya pelaku di Transmart Carrefour Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Rabu (11/10) sore lalu.

“Pasca korban melapor, pelaku langsung kami amankan,” ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aryo Seno Bimoko.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku kesal kepada korban karena sebelum kejadian pelaku mendapat order dari korban.

Setelah bertemu dengan korban, orderan malah dibatalkan karena korban mengorder driver Go-Jek lainnya.

“Pelaku mengatakan korban tidak membatalkan atau cancel orderan di aplikasi Hp-nya. Karena itu, pelaku tidak bisa menerima orderan dari customer lainnya. Itu alasannya sehingga dia marah dan main fisik,” tutur Iptu Aryo.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuta beserta satu unit motor Honda Vario Nopol DK 4148 EN guna penyidikan lebih lanjut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/