29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:00 AM WIB

Kepala SD dan SMP se-Nusa Penida Dicegah Terima Upeti

SEMARAPURA– Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi penanggulangan gratifikasi . Ini dilakukan terhadap seluruh Kepala SD dan SMP se-Kecamatan Nusa Penida bertempat di UPT Nusa Penida, Kamis (13/10).

Kepala sekolah turut digandeng guna mencegah terjadinya gratifikasi sedini mungkin. Inspektur Daerah Klungkung, Made Seger menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi di antara gratifikasi dapat terjadi di mana pun.

Baik lingkungan pemerintah daerah, desa, bahkan sekolah. Oleh sebab itu, setelah menyasar perbekel dan bendesa, dia menyasar kepala sekolah untuk diberikan sosialisasi penanggulangan gratifikasi. “Materi yang kami berikan, di antaranya terkait mengenai penanggulangan gratifikasi, laporan atau pengaduan masyarakat, dan benturan kepentingan,” bebernya.

Sekolah merupakan salah satu lingkungan rawan terjadi gratifikasi. Lantaran ada banyak kepentingan di sana. Di antaranya berkaitan dengan penerimaan siswa baru, kelulusan, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lainnya. “Sehingga perlu ditanamkan penanggulangan praktik-praktik gratifikasi tersebut,” terangnya.

Tidak hanya menanggulangi, pihaknya berharap pihak sekolah juga dapat menanamkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana gratifikasi sedini mungkin.

“Karena kami melihat potensinya tidak hanya kepada kepala sekolah dan guru saja, tetapi lebih luas daripada itu. Untuk itu kami berharap beliau bisa sedini mungkin untuk menanamkan bagaimana penanggulangan korupsi dan gratifikasi,” tandasnya. (dewa ayu pitri arisanti)

 

 

SEMARAPURA– Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi penanggulangan gratifikasi . Ini dilakukan terhadap seluruh Kepala SD dan SMP se-Kecamatan Nusa Penida bertempat di UPT Nusa Penida, Kamis (13/10).

Kepala sekolah turut digandeng guna mencegah terjadinya gratifikasi sedini mungkin. Inspektur Daerah Klungkung, Made Seger menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi di antara gratifikasi dapat terjadi di mana pun.

Baik lingkungan pemerintah daerah, desa, bahkan sekolah. Oleh sebab itu, setelah menyasar perbekel dan bendesa, dia menyasar kepala sekolah untuk diberikan sosialisasi penanggulangan gratifikasi. “Materi yang kami berikan, di antaranya terkait mengenai penanggulangan gratifikasi, laporan atau pengaduan masyarakat, dan benturan kepentingan,” bebernya.

Sekolah merupakan salah satu lingkungan rawan terjadi gratifikasi. Lantaran ada banyak kepentingan di sana. Di antaranya berkaitan dengan penerimaan siswa baru, kelulusan, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lainnya. “Sehingga perlu ditanamkan penanggulangan praktik-praktik gratifikasi tersebut,” terangnya.

Tidak hanya menanggulangi, pihaknya berharap pihak sekolah juga dapat menanamkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana gratifikasi sedini mungkin.

“Karena kami melihat potensinya tidak hanya kepada kepala sekolah dan guru saja, tetapi lebih luas daripada itu. Untuk itu kami berharap beliau bisa sedini mungkin untuk menanamkan bagaimana penanggulangan korupsi dan gratifikasi,” tandasnya. (dewa ayu pitri arisanti)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/