29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:48 AM WIB

Pegawai Non-ASN Tabanan Didata Ulang

TABANAN  – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya  Manusia (BPSDM) Tabanan melakukan pendataan terhadap pegawai nonaparatur sipil negara (ASN).  “Tidak seperti isu yang berkembang, bahwa pendataan untuk rekrutmen P3K atau  pengangkatan sebagai PNS. Ini hanya untuk pendataan saja,” ujar Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Kamis (12/10).

Pendataan dilakukan untuk menindaklanjuti surat Kemenpan-RB Nomor  B/1917/M.SM.01.00/2022. Dijelaskan lebih lanjut, tenaga non-ASN yang didata  adalah sumber gajinya berasal dari APBD.

“Seperti buruh harian lepas, petugas kebersihan yang berada di Dinas Lingkungan  Hidup, karena mereka digaji melalui APBD, maka masuk dalam pendataan tenaga nonASN,” terangnya.

Berdasar hasil pendataan, setelah dilakukan tahap finalisasi, jumlah pegawai non ASN di Tabanan sebanyak 4.942 orang. “Ribuan tenaga non-ASN ini di Tabanan  ada yang sudah bekerja mulai 10 tahun, ada juga yang bekerja baru satu tahun,”

ungkapnya.

Data 4.942 pegawai non-ASN di Tabanan termasuk kecil dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali. Misalnya seperti Kabupaten Badung mencapai 10 ribu  lebih pegawai non-ASN. Selain itu, tenaga ASN PNS dan P3K total di Tabanan

mencapai 6.880 orang.

Meski hanya sebatas pendataan dasar tenaga non-ASN, pihaknya berharap  pemerintah pusat mengangkat pegawai non ASN di Tabanan melalui P3K.

“Harapan kami demikian, namun soal P3K sampai sekarang belum ada mengarah ke sana. Hanya P3K untuk guru yang baru dilakukan pengangkatan. Kalau teknis  belum,” tandasnya. (juliadi)

TABANAN  – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya  Manusia (BPSDM) Tabanan melakukan pendataan terhadap pegawai nonaparatur sipil negara (ASN).  “Tidak seperti isu yang berkembang, bahwa pendataan untuk rekrutmen P3K atau  pengangkatan sebagai PNS. Ini hanya untuk pendataan saja,” ujar Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Kamis (12/10).

Pendataan dilakukan untuk menindaklanjuti surat Kemenpan-RB Nomor  B/1917/M.SM.01.00/2022. Dijelaskan lebih lanjut, tenaga non-ASN yang didata  adalah sumber gajinya berasal dari APBD.

“Seperti buruh harian lepas, petugas kebersihan yang berada di Dinas Lingkungan  Hidup, karena mereka digaji melalui APBD, maka masuk dalam pendataan tenaga nonASN,” terangnya.

Berdasar hasil pendataan, setelah dilakukan tahap finalisasi, jumlah pegawai non ASN di Tabanan sebanyak 4.942 orang. “Ribuan tenaga non-ASN ini di Tabanan  ada yang sudah bekerja mulai 10 tahun, ada juga yang bekerja baru satu tahun,”

ungkapnya.

Data 4.942 pegawai non-ASN di Tabanan termasuk kecil dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali. Misalnya seperti Kabupaten Badung mencapai 10 ribu  lebih pegawai non-ASN. Selain itu, tenaga ASN PNS dan P3K total di Tabanan

mencapai 6.880 orang.

Meski hanya sebatas pendataan dasar tenaga non-ASN, pihaknya berharap  pemerintah pusat mengangkat pegawai non ASN di Tabanan melalui P3K.

“Harapan kami demikian, namun soal P3K sampai sekarang belum ada mengarah ke sana. Hanya P3K untuk guru yang baru dilakukan pengangkatan. Kalau teknis  belum,” tandasnya. (juliadi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/