34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:14 PM WIB

LPD Desa Megati Tabanan Dibobol Maling, Duit Nasabah Rp 85 Juta Amblas

TABANAN – Kasus pembobolan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) mengemparkan warga Desa Megati, Selamadeg Timur, Tabanan.

Sebuah brankas berisi uang Rp 85 juta yang dikumpulkan dari para nasabah amblas digondol maling, Rabu (13/11) kemarin.

Belakangan brankas ditemukan di tempat penyosohan padi tak jauh dari kantor LPD Serampingan Megati.

Menurut informasi, terkuaknya kasus ini bermula ketika saksi Made Surya Irawan berniat mengambil sekam padi di tempat penyosohan gabah milik Desa Pakraman Serampingan.

Belum sempat mengambil sekam, saksi kaget melihat brankas dalam kondisi terbuka. “Saksi kemudian melaporkannya ke Ketua LPD Nyoman Suryanta,” ujar sumber di TKP.

Nyoman Suryanta kemudian melaporkannya ke Bhabin dan meneruskannya ke Polsek Selamadeg Timur.

Menurut saksi Suryanta, di brankas LPD tersimpan uang tunai Rp 85 juta. Uang itu tersimpan sejak tiga hari yang lalu.

“Selain berisi uang, di dalam brankas berisi BPKB dan sertifikat sebagia jaminan dari para nasabah,” bebernya kepada penyidik.

Berdasar hasil olah TKP, pelaku yang belum diketahui jumlahnya itu masuk kantor LPD dengan cara mencongkel jendela.

Selanjutnya membawa kabur brankas dan merusaknya di tempat penyosohan padi. Mereka lalu mengambil uang tunai yang ada di dalam brankas.

TABANAN – Kasus pembobolan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) mengemparkan warga Desa Megati, Selamadeg Timur, Tabanan.

Sebuah brankas berisi uang Rp 85 juta yang dikumpulkan dari para nasabah amblas digondol maling, Rabu (13/11) kemarin.

Belakangan brankas ditemukan di tempat penyosohan padi tak jauh dari kantor LPD Serampingan Megati.

Menurut informasi, terkuaknya kasus ini bermula ketika saksi Made Surya Irawan berniat mengambil sekam padi di tempat penyosohan gabah milik Desa Pakraman Serampingan.

Belum sempat mengambil sekam, saksi kaget melihat brankas dalam kondisi terbuka. “Saksi kemudian melaporkannya ke Ketua LPD Nyoman Suryanta,” ujar sumber di TKP.

Nyoman Suryanta kemudian melaporkannya ke Bhabin dan meneruskannya ke Polsek Selamadeg Timur.

Menurut saksi Suryanta, di brankas LPD tersimpan uang tunai Rp 85 juta. Uang itu tersimpan sejak tiga hari yang lalu.

“Selain berisi uang, di dalam brankas berisi BPKB dan sertifikat sebagia jaminan dari para nasabah,” bebernya kepada penyidik.

Berdasar hasil olah TKP, pelaku yang belum diketahui jumlahnya itu masuk kantor LPD dengan cara mencongkel jendela.

Selanjutnya membawa kabur brankas dan merusaknya di tempat penyosohan padi. Mereka lalu mengambil uang tunai yang ada di dalam brankas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/