27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 9:16 AM WIB

Warga Tolak Hadir, Mediasi Tanah Adat Dharmajati Terancam Buntu

SINGARAJA – Upaya DPRD Buleleng melakukan mediasi terhadap permasalahan sengketa lahan antara Desa Adat Dharmajati, Tukadmungga, dengan warga bernama Jro Wayan Angker, terancam buntu.

 

Mentoknya upaya mediasi, itu menyusul dengan salah satu pihak menolak hadir ke DPRD Buleleng untuk memenuhi panggilan mediasi, dengan alasan perkara sudah bergulir di pengadilan.

 

Pihak DPRD Buleleng sebenarnya telah mengundang para pihak yang terlibat sengketa ke gedung dewan untuk melakukan mediasi. Sedianya mediasi dilangsungkan pagi kemarin (15/7) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng.

 

Dewan telah melayangkan undangan pada 11 Juli lalu melalui surat nomor 005/1177/DPRD/2019 yang ditandatangani Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam surat itu dewan mengundang Perbekel Tukadmungga, Kelian Desa Adat Dharmajati, Ketua Tim Peduli Desa Tukadmungga, dan Jro Wayan Angker.

 

Hanya saja pihak Jro Wayan Angker tidak bersedia menghadiri acara tersebut.

 

Sebab sengketa lahan itu kini telah bergulir dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Singaraja. Penolakan itu disebut telah disampaikan secara tertulis pada DPRD Buleleng. Sehingga mediasi pun urung dilaksanakan.

 

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang dikonfirmasi kemarin, mengakui mediasi terpaksa urung dilaksanakan. Sebab salah satu pihak tidak hadir. Sehingga bila dipaksakan, mediasi pun tak akan mencapai titik temu.

 

“Pak Wayan Angker menyampaikan surat pada kami, bahwa beliau tidak hadir memenuhi undangan kami. Sebab masalah ini sudah bergulir di pengadilan,” kata Supriatna.

 

Apakah itu berarti proses mediasi sudah mentok? Supriatna mengaku pihaknya masih akan berupaya mencari langkah lainnya. Terlebih krama adat Dharmjati telah menyampaikan aspirasinya pada dewan.

 

 

SINGARAJA – Upaya DPRD Buleleng melakukan mediasi terhadap permasalahan sengketa lahan antara Desa Adat Dharmajati, Tukadmungga, dengan warga bernama Jro Wayan Angker, terancam buntu.

 

Mentoknya upaya mediasi, itu menyusul dengan salah satu pihak menolak hadir ke DPRD Buleleng untuk memenuhi panggilan mediasi, dengan alasan perkara sudah bergulir di pengadilan.

 

Pihak DPRD Buleleng sebenarnya telah mengundang para pihak yang terlibat sengketa ke gedung dewan untuk melakukan mediasi. Sedianya mediasi dilangsungkan pagi kemarin (15/7) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng.

 

Dewan telah melayangkan undangan pada 11 Juli lalu melalui surat nomor 005/1177/DPRD/2019 yang ditandatangani Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam surat itu dewan mengundang Perbekel Tukadmungga, Kelian Desa Adat Dharmajati, Ketua Tim Peduli Desa Tukadmungga, dan Jro Wayan Angker.

 

Hanya saja pihak Jro Wayan Angker tidak bersedia menghadiri acara tersebut.

 

Sebab sengketa lahan itu kini telah bergulir dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Singaraja. Penolakan itu disebut telah disampaikan secara tertulis pada DPRD Buleleng. Sehingga mediasi pun urung dilaksanakan.

 

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang dikonfirmasi kemarin, mengakui mediasi terpaksa urung dilaksanakan. Sebab salah satu pihak tidak hadir. Sehingga bila dipaksakan, mediasi pun tak akan mencapai titik temu.

 

“Pak Wayan Angker menyampaikan surat pada kami, bahwa beliau tidak hadir memenuhi undangan kami. Sebab masalah ini sudah bergulir di pengadilan,” kata Supriatna.

 

Apakah itu berarti proses mediasi sudah mentok? Supriatna mengaku pihaknya masih akan berupaya mencari langkah lainnya. Terlebih krama adat Dharmjati telah menyampaikan aspirasinya pada dewan.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/