TABANAN – Kabar pemanggilan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti sebagai saksi bersama Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 mendapat respons yang bersangkutan.
Dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/8) siang, bupati asal Desa Angseri, Baturiti, Tabanan justru menanggapinya dengan santai.
Dia menganggap semua informasi terkait dirinya bisa benar, bisa pula tidak. Dia justru meminta masyarakat jangan menganggap berlebihan setiap berita. Jangan dianggap serius.
“Yang jelas bagaimana pun juga terkait berita itu di Tabanan, kami akan tetap bekerja dengan baik dan jangan menyalahi aturan,” paparnya.
Ditanya apakah benar terkait dengan surat pemanggilan tersebut, bupati berparas ayu ini menjawab pertanyaan wartawan dengan diplomatis.
“Belum ada, saya (hari ini red) 15 Agustus dipanggil KPK. Buktinya hari ini saya masih di Tanah Lot Tabanan menghadiri geladi bersih Tarian Rejang Sandat Ratu Segara,” sebut Politisi PDIP Tabanan.
Meski begitu, jika memang ada ada surat pemanggilan dari KPK, dirinya siap menghadiri.
“Kalau Bupati Seram, Maluku yang dipanggil sebagai saksi itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya tidak tahu,” tandasnya.