27.2 C
Jakarta
1 Mei 2024, 5:59 AM WIB

Gegara Judi Online, Ricky Bobol ATM Mahasiswi, Ditangkap Polisi Saat Berupaya Kabur

DENPASAR-Seorang pemuda bernama Ricky Agathan ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Pria berusia 22 tahun itu ditangkap karena menguras isi ATM seorang mahasiswi bernama Lingga Ratna Hanifah, 24.

 

Kejadian bermula saat pelaku mencuri kartu ATM korban di Jalan Jalan Bet Ngandang I No.5 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Pelaku juga sudah mengetahui pin ATM korban. Kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8/2022). Usai mencuri dia lalu menguras isi ATM korban dengan melakukan beberapa kali penarikan.

 

“Korban mengetahui atm-nya dicuri karena ada notifikasi masuk ke hp miliknya bahwa sudah ada terjadi transaksi di rekeningnya,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Senin (15/8/2022).

 

Transaksi berjumlah tiga kali dengan rincian Rp. 2,5 juta sebanyak dua kali dan penarikan Rp. 250 ribu sebanyak satu kali. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Sabtu (13/8/2022), pelaku berhasil ditangkap di terminal keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

“Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Jakarta untuk pulang ke Bekasi di rumah orang tuanya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke mako Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

 

 

Kepada wartawan pelaku mengaku dirinya memakai uang curian dari ATM temannya itu untuk berjudi. “Saya pakai untuk main judi online,” katanya. Dia mengaku kecanduan judi online sejak beberapa waktu belakangan ini.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

DENPASAR-Seorang pemuda bernama Ricky Agathan ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Pria berusia 22 tahun itu ditangkap karena menguras isi ATM seorang mahasiswi bernama Lingga Ratna Hanifah, 24.

 

Kejadian bermula saat pelaku mencuri kartu ATM korban di Jalan Jalan Bet Ngandang I No.5 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Pelaku juga sudah mengetahui pin ATM korban. Kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8/2022). Usai mencuri dia lalu menguras isi ATM korban dengan melakukan beberapa kali penarikan.

 

“Korban mengetahui atm-nya dicuri karena ada notifikasi masuk ke hp miliknya bahwa sudah ada terjadi transaksi di rekeningnya,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Senin (15/8/2022).

 

Transaksi berjumlah tiga kali dengan rincian Rp. 2,5 juta sebanyak dua kali dan penarikan Rp. 250 ribu sebanyak satu kali. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Sabtu (13/8/2022), pelaku berhasil ditangkap di terminal keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

“Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Jakarta untuk pulang ke Bekasi di rumah orang tuanya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke mako Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

 

 

Kepada wartawan pelaku mengaku dirinya memakai uang curian dari ATM temannya itu untuk berjudi. “Saya pakai untuk main judi online,” katanya. Dia mengaku kecanduan judi online sejak beberapa waktu belakangan ini.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/