25.1 C
Jakarta
2 November 2024, 21:12 PM WIB

Rampas Dua HP di Konter Ponsel, Buruh Bangunan Diamuk Massa

DENPASAR – Aksi kriminal yang dilakukan oleh pria bernama Dwi Ribut Santoso ini tergolong nekat. Pria 32 tahun asal Madiun, Jawa Timur, ini merampas dua unit ponsel

di konter HP Farrell II Phone Shop Jalan Uluwatu, Ungasan. Aksinya itu dilakukan pada Jumat (13/9) sekitar pukul 17.00 Wita. 

Kejadian bermula saat pelaku datang ke konter HP Farrell II Phone Shop dengan mengendarai sepeda motor Scopy.

Di sana, pelaku berpura-pura membeli HP dan dilayani oleh seorang karyawan perempuan sendirian.

“Pelaku berpura-pura membeli HP dan dilayani oleh saksi,” kata Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai, Minggu (15/9). 

Pelaku kemudian meminta diambilkan dua unit HP kepada karyawan konter dari dalam etalase untuk dilihat-lihat.

Setelah dua unit HP berada di tangan pelaku, dan karyawan konter lengah, pelaku langsung kabur menuju sepeda motor sambil membawa kabur dua unit HP tersebut.

Pelaku lari menuju sepeda motornya di parkiran. Melihat hal itu, saksi langsung mengejarnya hingga terjadi aksi tarik menarik. Pelaku pun sempat memukul saksi. 

Sial bagi pelaku, setelah berhasil kabur, sepeda motor yang dikendarai pelaku tiba-tiba terjatuh. Warga yang melihat hal itu pun langsung mengamankan pelaku.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian ini pun beberapakali mendapatkan bogem mentah dari warga di lokasi kejadian.

Kemudian, petugas polisi dari Polsek Kuta Selatan yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor scoopy warna hitam merah bernomor polisi P 3635 GD,  2 buah Hp VIVO S1 dan VIVO Y12.

DENPASAR – Aksi kriminal yang dilakukan oleh pria bernama Dwi Ribut Santoso ini tergolong nekat. Pria 32 tahun asal Madiun, Jawa Timur, ini merampas dua unit ponsel

di konter HP Farrell II Phone Shop Jalan Uluwatu, Ungasan. Aksinya itu dilakukan pada Jumat (13/9) sekitar pukul 17.00 Wita. 

Kejadian bermula saat pelaku datang ke konter HP Farrell II Phone Shop dengan mengendarai sepeda motor Scopy.

Di sana, pelaku berpura-pura membeli HP dan dilayani oleh seorang karyawan perempuan sendirian.

“Pelaku berpura-pura membeli HP dan dilayani oleh saksi,” kata Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai, Minggu (15/9). 

Pelaku kemudian meminta diambilkan dua unit HP kepada karyawan konter dari dalam etalase untuk dilihat-lihat.

Setelah dua unit HP berada di tangan pelaku, dan karyawan konter lengah, pelaku langsung kabur menuju sepeda motor sambil membawa kabur dua unit HP tersebut.

Pelaku lari menuju sepeda motornya di parkiran. Melihat hal itu, saksi langsung mengejarnya hingga terjadi aksi tarik menarik. Pelaku pun sempat memukul saksi. 

Sial bagi pelaku, setelah berhasil kabur, sepeda motor yang dikendarai pelaku tiba-tiba terjatuh. Warga yang melihat hal itu pun langsung mengamankan pelaku.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian ini pun beberapakali mendapatkan bogem mentah dari warga di lokasi kejadian.

Kemudian, petugas polisi dari Polsek Kuta Selatan yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor scoopy warna hitam merah bernomor polisi P 3635 GD,  2 buah Hp VIVO S1 dan VIVO Y12.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/