29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:37 AM WIB

Ahli Sebut Emoticon Babi Bermakna Kasar, Tapi Akui Kalimat JRX Positif

DENPASAR – Sidang kasus “IDI kacung WHO” kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (15/1). Kali ini agendanya keterangan ahli dari pihak jaksa.

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan di sidang adalah ahli bahasa bernama Wahyu Aji Wibowo yang bekerja sebagai PNS di Balai Bahasa Provinsi Bali. Dia merupakan seorang ahli linguistik dengan latar belakang pendidikan Sastra Inggris. 

Di hadapan sidang, ahli Wahyu Aji mengartikan beberapa kata dan kalimat  terkait postingan di akun Instagram JRX @jrxsid sesuai dengan pertanyaan jaksa. Salah satu hal yang ditanyakan jaksa kepada saksi adalah arti emoticon babi dalam postingan JRX 13 Juni 2020.

Di mana letak emoticon babi itu terletak di belakang kalimat, “BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!”. 

Terkait arti emoticon tersebut, ahli mengatakan bahwa emoticon babi itu bermakna ejekan yang sangat kasar.

“Kemudian muncul emoticon babi yang jika dalam bahasa tulis berarti babi. Selain memiliki makna itu adalah binatang, memiliki makna juga ejekan yang sangat kasar. Di mana (babi) dalam KBBI juga bermakna ejekan yang kasar,” terang ahli menjawab pertanyaan jaksa. 

Menanggapi penjelasan ahli, Wayan “Gendo” Suardana selaku salah atau kuasa hukum JRX SID mengatakan bahwa emoticon babi itu tidak bisa lepas dari kalimat sebelumnya. Dikatakan, kalimat sebelum emoticon babi sudah diamini oleh ahli bahwa kalimat itu adalah kalimat positif bukan penghinaan yang intinya JRX akan mempertanyakan terus IDI terkait sampai mendapatkan penjelasan terkait hal ini. 

“Walaupun ahli bilang emoticon babi itu kasar tetapi kalimat di depannya dia bilang itu postif bukan penghinaan. Ya, bagaimana suatu kalimat yang bukan penghinaan tiba-tiba menjadi penghinaan hanya karena ada emoticon babinya?,” tanya Gendo. 

Selain itu, jaksa juga menanyakan kepada ahli terkait kalimat “gara-gara bangga jadi kacung WHO” dalam postingan JRX apakah ada tujuan menyepelekan atau mengecilkan arti?. Dijelaskan ahli bahwa jika dilihat dari makna kata “kacung” bahwa artinya adalah pelayan atau pesuruh. Di mana pesuruh artinya orang yang disuruh-suruh.

DENPASAR – Sidang kasus “IDI kacung WHO” kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (15/1). Kali ini agendanya keterangan ahli dari pihak jaksa.

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan di sidang adalah ahli bahasa bernama Wahyu Aji Wibowo yang bekerja sebagai PNS di Balai Bahasa Provinsi Bali. Dia merupakan seorang ahli linguistik dengan latar belakang pendidikan Sastra Inggris. 

Di hadapan sidang, ahli Wahyu Aji mengartikan beberapa kata dan kalimat  terkait postingan di akun Instagram JRX @jrxsid sesuai dengan pertanyaan jaksa. Salah satu hal yang ditanyakan jaksa kepada saksi adalah arti emoticon babi dalam postingan JRX 13 Juni 2020.

Di mana letak emoticon babi itu terletak di belakang kalimat, “BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!”. 

Terkait arti emoticon tersebut, ahli mengatakan bahwa emoticon babi itu bermakna ejekan yang sangat kasar.

“Kemudian muncul emoticon babi yang jika dalam bahasa tulis berarti babi. Selain memiliki makna itu adalah binatang, memiliki makna juga ejekan yang sangat kasar. Di mana (babi) dalam KBBI juga bermakna ejekan yang kasar,” terang ahli menjawab pertanyaan jaksa. 

Menanggapi penjelasan ahli, Wayan “Gendo” Suardana selaku salah atau kuasa hukum JRX SID mengatakan bahwa emoticon babi itu tidak bisa lepas dari kalimat sebelumnya. Dikatakan, kalimat sebelum emoticon babi sudah diamini oleh ahli bahwa kalimat itu adalah kalimat positif bukan penghinaan yang intinya JRX akan mempertanyakan terus IDI terkait sampai mendapatkan penjelasan terkait hal ini. 

“Walaupun ahli bilang emoticon babi itu kasar tetapi kalimat di depannya dia bilang itu postif bukan penghinaan. Ya, bagaimana suatu kalimat yang bukan penghinaan tiba-tiba menjadi penghinaan hanya karena ada emoticon babinya?,” tanya Gendo. 

Selain itu, jaksa juga menanyakan kepada ahli terkait kalimat “gara-gara bangga jadi kacung WHO” dalam postingan JRX apakah ada tujuan menyepelekan atau mengecilkan arti?. Dijelaskan ahli bahwa jika dilihat dari makna kata “kacung” bahwa artinya adalah pelayan atau pesuruh. Di mana pesuruh artinya orang yang disuruh-suruh.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/