29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:03 AM WIB

CATAT! Berantas Premanisme, Jenderal Petrus dan Koster Harus Satu Visi

DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, mendukung langkah gubernur. Karena sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang ormas.

Yaitu peringatan pertama, kedua, dan berlanjut dengan tindakan. Dia menginginkan adanya kesamaan visi antara gubernur dan kapolda.

“Sebaiknya sebelum langkah tersebut (pembekuan tiga ormas)  dikeluarkan, akan sangat baik sekali  dikoordinasikan dengan kapolda yang  mengeluarkan rekomendasi,” ucap Sugawa Korry.

Sehingga  menurutnya bisa nyambung antara maksud rekomendasi Kapolda dengan keputusan yang diambil gubernur.

Lebih jauh disampaikan, masyarakat Bali  prinsipnya cinta aman dan damai. Bali sebagai daerah pariwisata faktor keamanan dan kedamaian merupakan syarat utama.

Sugawa sangat berharap kelak jika Jenderal Petrus Golose diganti, penggantinya bisa mengikuti langkah jenderal bintang dua itu sebagai Kapolda Bali.

“Kami memberi apresiasi dan berharap, siapa pun yang  melanjutkan kepemimpinan beliau di Polda Bali, mengikuti langkah  dan tindakanya selama menjadi Kapolda Bali,” harapnya.

Setelah adanya peringatan kepada tiga ormas, Sugawa meminta adanya pengawasan serta koordinasi yang baik antara gubernur dengan Polda Bali.  Sehingga langkah-langkah yang  diambil sejalan. 

Seperti diketahui Selasa sore lalu(15/1), bertempat di Kantor Gubernur, Gubernur Koster mengumpulkan tokoh tiga ormas di Bali.

Gubernur Koster menyatakan tidak membubarkan ketiga ormas tersebut, tapi memberi peringatan dan pembinaan.

Koster menjelaskan bahwa pihaknya mengundang ketiga tokoh ormas untuk menandatangani surat pernyataan.

Yakni untuk tidak melakukan pembunuhan; penganiayaan; perusakan; pengancaman; pemerasan; premanisme; penyalahgunaan narkoba; kegiatan yang jadi tugas dan wewenang penegak hukum;

dan kegiatan-kegiatan lain yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban atau merusak fasilitas umum atau fasilitas sosial lainnya. 

DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, mendukung langkah gubernur. Karena sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang ormas.

Yaitu peringatan pertama, kedua, dan berlanjut dengan tindakan. Dia menginginkan adanya kesamaan visi antara gubernur dan kapolda.

“Sebaiknya sebelum langkah tersebut (pembekuan tiga ormas)  dikeluarkan, akan sangat baik sekali  dikoordinasikan dengan kapolda yang  mengeluarkan rekomendasi,” ucap Sugawa Korry.

Sehingga  menurutnya bisa nyambung antara maksud rekomendasi Kapolda dengan keputusan yang diambil gubernur.

Lebih jauh disampaikan, masyarakat Bali  prinsipnya cinta aman dan damai. Bali sebagai daerah pariwisata faktor keamanan dan kedamaian merupakan syarat utama.

Sugawa sangat berharap kelak jika Jenderal Petrus Golose diganti, penggantinya bisa mengikuti langkah jenderal bintang dua itu sebagai Kapolda Bali.

“Kami memberi apresiasi dan berharap, siapa pun yang  melanjutkan kepemimpinan beliau di Polda Bali, mengikuti langkah  dan tindakanya selama menjadi Kapolda Bali,” harapnya.

Setelah adanya peringatan kepada tiga ormas, Sugawa meminta adanya pengawasan serta koordinasi yang baik antara gubernur dengan Polda Bali.  Sehingga langkah-langkah yang  diambil sejalan. 

Seperti diketahui Selasa sore lalu(15/1), bertempat di Kantor Gubernur, Gubernur Koster mengumpulkan tokoh tiga ormas di Bali.

Gubernur Koster menyatakan tidak membubarkan ketiga ormas tersebut, tapi memberi peringatan dan pembinaan.

Koster menjelaskan bahwa pihaknya mengundang ketiga tokoh ormas untuk menandatangani surat pernyataan.

Yakni untuk tidak melakukan pembunuhan; penganiayaan; perusakan; pengancaman; pemerasan; premanisme; penyalahgunaan narkoba; kegiatan yang jadi tugas dan wewenang penegak hukum;

dan kegiatan-kegiatan lain yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban atau merusak fasilitas umum atau fasilitas sosial lainnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/