33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:52 PM WIB

Antisipasi Penyimpangan, Kejari Amlapura Musnahkan BB Kasus Inkracht

AMLAPURA – Kejari Amlapura melakukan sejumlah pemusnahan barang bukti kasus pidana yang sudah mendapat ketetapan hukum tetap (inkracht) kemarin.

Biasanya pemusnahan ini rutin dilakukan, namun kali ini agak lama sehingga cukup banyak barang bukti yang dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan untuk perkara pidana periode Juli sampai Oktober 2020. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Amlapura mengundang Pjs Bupati I Wayan Serinah, Kapolres Karangasem, Kepala BNNK, dan Dandim Karangasem.

“Ya, (pemusnahan barang bukti) cukup lama tidak kami lakukan sehingga barang buktinya menumpuk,” ujar Herman Budi Hariyanto, Kasi Pemushanan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Amlapura.

Barang bukti yang dimusnahkan semuanya sudah inkracht berasal dari 28 perkara pindana umum. Terdiri dari 120 barang.

Di antaranya adalah ganja seberat 377,06 gram dan sabu 2,72 gram. Selain itu ada juga HP, meja bola adil, sepeda, pisau dan yang lain.

Pemusnahan seperti ini akan dilakukan secara berkala sesuai dengan SOP. Ini penting dilakukan menghindari penumpukan barang bukti di gudang.

Selaian itu yang terpenting pemusnahan dilakukan juga untuk antisipasi adanya penyimpangan oleh oknum penegak hukum.

Pemusnahan ini juga sebagai bentuk komitmen kejaksaan kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum.

Ditengah pandemic saat ini Kejaksaan Amlapura akan tetap berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kejaksaan Karangasem akan menggunakan layanan Panca Swaka Dharma Jakamas sebagai bentuk pelayanan prima kejaksaan kepada masyarakat. 

AMLAPURA – Kejari Amlapura melakukan sejumlah pemusnahan barang bukti kasus pidana yang sudah mendapat ketetapan hukum tetap (inkracht) kemarin.

Biasanya pemusnahan ini rutin dilakukan, namun kali ini agak lama sehingga cukup banyak barang bukti yang dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan untuk perkara pidana periode Juli sampai Oktober 2020. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Amlapura mengundang Pjs Bupati I Wayan Serinah, Kapolres Karangasem, Kepala BNNK, dan Dandim Karangasem.

“Ya, (pemusnahan barang bukti) cukup lama tidak kami lakukan sehingga barang buktinya menumpuk,” ujar Herman Budi Hariyanto, Kasi Pemushanan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Amlapura.

Barang bukti yang dimusnahkan semuanya sudah inkracht berasal dari 28 perkara pindana umum. Terdiri dari 120 barang.

Di antaranya adalah ganja seberat 377,06 gram dan sabu 2,72 gram. Selain itu ada juga HP, meja bola adil, sepeda, pisau dan yang lain.

Pemusnahan seperti ini akan dilakukan secara berkala sesuai dengan SOP. Ini penting dilakukan menghindari penumpukan barang bukti di gudang.

Selaian itu yang terpenting pemusnahan dilakukan juga untuk antisipasi adanya penyimpangan oleh oknum penegak hukum.

Pemusnahan ini juga sebagai bentuk komitmen kejaksaan kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum.

Ditengah pandemic saat ini Kejaksaan Amlapura akan tetap berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kejaksaan Karangasem akan menggunakan layanan Panca Swaka Dharma Jakamas sebagai bentuk pelayanan prima kejaksaan kepada masyarakat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/