29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:03 AM WIB

Yes! Dua Preman Pemalak Dan Pengeroyok Pengunjung Wisata Siwa Dibekuk

NEGARA – Kasus premanisme dengan modus pemalakan dan pengeroyokan terjadi di obyek wisata Taman Siwa, Gilimanuk, Kamis (12/12) sekitar pukul 20.30 lalu.

 

Kali ini, seorang pengunjung obyek wisata bernama Agus Wanto, 30, jadi korban pemalakan.

 

Tak hanya dipalak, warga Dusun Pringgodani RT.004/RW.002, Desa Watukebo, Kecamatan Wongserejo, Banyuwangi, ini juga menjadi korban pengeroyokan.

 

Akibat aksi premanisme, itu korban langsung melapor ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi, Sabtu (15/12) membenarkan dengan aksi itu.

Bahkan usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan malam itu juga.

Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan sehari pascamenerima laporan dari saksi korban, anggota Reskrim pada Jumat (14/12) sekitar pukul 20.30 berhasil menangkap kedua pelaku.

 

Polisi menangkap kedua pelaku di rumahnya.

 

Kedua pelaku pemalak dan pengeroyok korban itu, yakni masing-masing Putu Merta Ariawan,24, karyawan Indomart yang beralamat di Jalan Jalak Putih Gang V lingkungan Arum dan Angger Permana,18, yang tinggal di jalan Duyung, Lingkungan Asri.

 

“Kedua pelaku sudah langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara atas perbuatannya kami menjerat keduana dengan Pasal 170 KUHP,” tukasnya.

 

NEGARA – Kasus premanisme dengan modus pemalakan dan pengeroyokan terjadi di obyek wisata Taman Siwa, Gilimanuk, Kamis (12/12) sekitar pukul 20.30 lalu.

 

Kali ini, seorang pengunjung obyek wisata bernama Agus Wanto, 30, jadi korban pemalakan.

 

Tak hanya dipalak, warga Dusun Pringgodani RT.004/RW.002, Desa Watukebo, Kecamatan Wongserejo, Banyuwangi, ini juga menjadi korban pengeroyokan.

 

Akibat aksi premanisme, itu korban langsung melapor ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi, Sabtu (15/12) membenarkan dengan aksi itu.

Bahkan usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan malam itu juga.

Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan sehari pascamenerima laporan dari saksi korban, anggota Reskrim pada Jumat (14/12) sekitar pukul 20.30 berhasil menangkap kedua pelaku.

 

Polisi menangkap kedua pelaku di rumahnya.

 

Kedua pelaku pemalak dan pengeroyok korban itu, yakni masing-masing Putu Merta Ariawan,24, karyawan Indomart yang beralamat di Jalan Jalak Putih Gang V lingkungan Arum dan Angger Permana,18, yang tinggal di jalan Duyung, Lingkungan Asri.

 

“Kedua pelaku sudah langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara atas perbuatannya kami menjerat keduana dengan Pasal 170 KUHP,” tukasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/