26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:41 AM WIB

HP, Tablet hingga Alat Kesehatan Dari Tiongkok Dimusnahkan Bea Cukai

DENPASAR – Kantor Bea Cukai Denpasar memusnahkan sejumlah barang sitaan yang disita dari operasi selama akhir tahun 2019 dan tahun 2020. Barang yang dimusnahkan berupa 2.245 minuman beralkohol, 459.805 batang rokok, 86 bungkus tembakau iris, 295 botol liquid vape, 109 buah alat kesehatan berbagai jenis, 8.873 potong pakaian, 53 unit Hp, 944 smart watch, 46 unit tablet dan 1.337 produk lain berupa flashdisk, kartu memori hingga action figur. 

Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan dengan cara dipotong, dibakar dan dipecahkan. Pemusnahan digelar di depan kantor Bea Cukai Denpasar, Selasa (15/12).

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan sejumlah barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pasar. Sejumlah barang tersebut melanggar ketentuan bea cukai seperti tidak memiliki pita cukai dan memasang pita cukai palsu. 

“Total perkiraan nilai barang Rp.1.996.652.795,” ujarnya dalam pemusnahan tersebut. 

Selain itu, sebagian besar barang yang diamankan seperti pakaian, HP, tablet, smart watch hingga alat kesehatan dan kecantikan yang ikut dimusnahkan sebagian besar disita dari operasi dan penelusuran secara online. Sejumlah barang itu beredar di e-commerce.

“Sebagian besar barang ini dari China. Masuk melalui Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai,” terangnya.

Lanjut dia, selama pandemi ini sitaan barang dari e-commerce sendiri menurun drastis. Hal itu disebabkan beberapa faktor. Mulai dari rendahnya daya beli hingga karena belum dibukanya penerbangan internasional beberapa waktu lalu. 

“Menurun drastis. Kerena penerbangan juga belum terlalu padat seperti sebelumnya,” tandasnya.

DENPASAR – Kantor Bea Cukai Denpasar memusnahkan sejumlah barang sitaan yang disita dari operasi selama akhir tahun 2019 dan tahun 2020. Barang yang dimusnahkan berupa 2.245 minuman beralkohol, 459.805 batang rokok, 86 bungkus tembakau iris, 295 botol liquid vape, 109 buah alat kesehatan berbagai jenis, 8.873 potong pakaian, 53 unit Hp, 944 smart watch, 46 unit tablet dan 1.337 produk lain berupa flashdisk, kartu memori hingga action figur. 

Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan dengan cara dipotong, dibakar dan dipecahkan. Pemusnahan digelar di depan kantor Bea Cukai Denpasar, Selasa (15/12).

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan sejumlah barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pasar. Sejumlah barang tersebut melanggar ketentuan bea cukai seperti tidak memiliki pita cukai dan memasang pita cukai palsu. 

“Total perkiraan nilai barang Rp.1.996.652.795,” ujarnya dalam pemusnahan tersebut. 

Selain itu, sebagian besar barang yang diamankan seperti pakaian, HP, tablet, smart watch hingga alat kesehatan dan kecantikan yang ikut dimusnahkan sebagian besar disita dari operasi dan penelusuran secara online. Sejumlah barang itu beredar di e-commerce.

“Sebagian besar barang ini dari China. Masuk melalui Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai,” terangnya.

Lanjut dia, selama pandemi ini sitaan barang dari e-commerce sendiri menurun drastis. Hal itu disebabkan beberapa faktor. Mulai dari rendahnya daya beli hingga karena belum dibukanya penerbangan internasional beberapa waktu lalu. 

“Menurun drastis. Kerena penerbangan juga belum terlalu padat seperti sebelumnya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/