DENPASAR – 7 bocah anggota geng motor penikam pria Sumba, NTT, Darius Taba Kababa, 32, dibon penyidik Polsek Kuta Utara, Selasa (16/1) siang.
Para pelaku diperiksa ulang oleh penyidik Polsek Kuta Utara untuk memastikan kejadian penikaman yang menewaskan korban, Rabu (8/1) lalu.
“Pemeriksaan untuk memperdalam keterangan Cod dan Dik yang melakukan penusukan dan penebasan korban hingga tewas,” ujar Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra.
Menurut sumber, pemeriksaan untuk memperdalam motif dan barang hasil kejahatan yang diperoleh para tersangka.
“Intinya, para pelaku memang berniat ingin merampas barang korban,” paparnya. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan penyidikan kasus ini lebih mendalam.