DENPASAR – Penyidik Polresta Denpasar hingga kini belum memutuskan apakah akan melanjutkan atau menghentikan kasus
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan caleg DPD RI I Ketut Ismaya Putra kepada istrinya, Yuyun Yulianti, ataukah tidak.
Penyidik kepolisian masih akan melakukan gelar perkara sebelum memutuskan kelanjutan kasus tersebut. Namun, yang pasti, Yuyun telah mencabut laporan tersebut di Polresta Denpasar.
Pencabutan laporan itu juga dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan. Saat ditanya awak media alasan Yuyun mencabut laporan, Kombes Ruddi tidak mengetahui pasti.
Namun kemungkinan, kata Kombes Ruddi, keputusan Yuyun mencabut laporan didasari atas cinta. Dimana Yuyun masih mencintai Ismaya sebagai suami meski sebelumnya rumah tangga mereka diteror isu dugaan KDRT.
“Laporannya dicabut mungkin karena istrinya (Yuyun) masih cinta kepada suaminya (Ismaya),” tambah Kombes Ruddi.
Terkait adanya pengakuan pihak Ismaya beberapa waktu lalu bahwa sang istri, Yuyun melaporkan Ismaya karena saat itu sedang dalam pengaruh niskala, Kombes Ruddi juga mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu itu. Yang jelas, kalau mencabut laporan itu, berarti tandanya masih cinta,” pungkas perwira dengan melati tiga di pundak ini.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di rumah Ismaya di jalan Seroja, perumahan Nuansa Seroja,
Gang Belimbing, nomor 3 Denpasar Timur, pada Rabu (30/1) sekitar pikul 13.00. Kasus ini dipicu masalah sepele: bakso.