29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:28 AM WIB

Sebelum Tantang Polisi Duel, Kadus Saputra Kerap Posting Hate Speach

AMLAPURA – Kepala Dusun (Kadus) Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, I Putu Saputra Yasa, 25, akhirnya bebas setelah ditangkap aparat Polsek Abang, Jumat (12/3) lalu.

Kadus Saputra diamankan setelah mengunggah postingan bernada ujaran kebencian di akun facebook miliknya.

Kadus Saputra diciduk usai menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Wayan Latra buntut larangan pawai ogoh-ogoh menyambut hari raya Nyepi.

Meski bebas, Kadus Saputra dikenakan wajib lapor selama sebulan di Mapolsek Abang. Selain itu, Kadus Saputra wajib menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri akibat postingan yang dimuatnya tersebut.

Perbekel Ababi I Wayan Siki yang hadir dalam mediasi tersebut berjanji akan melakukan pembinaan lagi kepada Kadus di wilayah yang ia pimpin itu.

Sebenarnya, kata dia, pembinaan dan juga ruang komunikasi sudah terus dilakukan. Baik secara formal maupun suasana santai.

“Saya sebagai Perbekel Ababi merasa sangat kecewa dengan sikap Kadus Uma Anyar ini. Padahal komunikasi dan pembinaan terus saya lakukan baik di dinas maupun berbicara secara pribadi,” tegasnya.

Dari hasil informasi dari aparat kepolisian yang ia terima, pihaknya kaget ternyata ada banyak postingan yang berbau ujaran kebencian (hate speech) tersebut yang kerap dimuat.

Saharusnya, kata Siki, sebagai kepala wilayah dan tokoh dia bisa menjadi panutan serta bisa memberikan solusi atas permasalahan warga di wilayahnya.

“Bukan justru malah memprovokasi. Saya sendiri sebenarnya kesal dengan tindakannya ini. Tapi ya mungkin karena masih muda jadi masih labil,” terangnya.

Sebagai Perbekel Desa Ababi, dia sudah memprediksi bahwa Kadus Uma Anyar ini akan menemui masalah ini. Karena dari apa yang ia tahu sendiri, Saputra Yasa ini cukup tempramental.

Terlebih banyak aduan masyarakat di Banjar Uma Anyar mengadu terkait kinerja Saputra Yasa ini. Misalnya ketika penyampaian informasi dari desa ke banjar-banjar cenderung lambat.

“Setiap ada forum selalu ada keluhan terkait sikapnya itu. Tetapi kan perekrutan kadus ini bukan atas dasar dari segi moralitas dan tingkah laku, itu yang kadang kita kecolongan,” jelas Wayan Siki.

Selaku Perbekel yang membawahi Uma Anyar, dia meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan. Terutama aparat kepolisian khususnya Polres Gianyar.

“Saya akan lakukan lagi pembinaan. Saat ini di Uma Anyar akibat kasus ini sedikit bergejolak. Kalau ada aspirasi yang mendesak bukan tidak mungkin saya mengambil langkah tegas,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Kadus Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, I Putu Saputra Yasa, 25, dikeler petugas kepolisian sektor (Polsek) Abang pada Jumat malam (12/3) lalu.

Penangkapan Kadus Uma Anyar ini buntut dari postingannya pada akun facebook miliknya yang menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Latra.

Dalam postingan dengan akun Putu Saputra itu, dia membagikan portal berita Radarbali.id yang memuat larangan pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Gianyar oleh Polres Gianyar.

Dalam berita disampaikan langsung Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Latra. Dalam postingan disertai dengan link berita itu, Saputra menuangkan ajakan berkelahi.

“Buka bajune pak, ajake sparing. Serem doen ibe dadi jleme. (Buka baju (seragam)-nya, Pak. Saya ajak berkelahi. Serem kamu jadi orang),” tulis Saputra dalam akun Facecooknya pada Jumat lalu.

Buntut dari itu, akhirnya aparat Polsek Abang langsung menangkap Saputra di rumahnya sekitar pukul 23.00 Jumat malam. 

AMLAPURA – Kepala Dusun (Kadus) Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, I Putu Saputra Yasa, 25, akhirnya bebas setelah ditangkap aparat Polsek Abang, Jumat (12/3) lalu.

Kadus Saputra diamankan setelah mengunggah postingan bernada ujaran kebencian di akun facebook miliknya.

Kadus Saputra diciduk usai menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Wayan Latra buntut larangan pawai ogoh-ogoh menyambut hari raya Nyepi.

Meski bebas, Kadus Saputra dikenakan wajib lapor selama sebulan di Mapolsek Abang. Selain itu, Kadus Saputra wajib menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri akibat postingan yang dimuatnya tersebut.

Perbekel Ababi I Wayan Siki yang hadir dalam mediasi tersebut berjanji akan melakukan pembinaan lagi kepada Kadus di wilayah yang ia pimpin itu.

Sebenarnya, kata dia, pembinaan dan juga ruang komunikasi sudah terus dilakukan. Baik secara formal maupun suasana santai.

“Saya sebagai Perbekel Ababi merasa sangat kecewa dengan sikap Kadus Uma Anyar ini. Padahal komunikasi dan pembinaan terus saya lakukan baik di dinas maupun berbicara secara pribadi,” tegasnya.

Dari hasil informasi dari aparat kepolisian yang ia terima, pihaknya kaget ternyata ada banyak postingan yang berbau ujaran kebencian (hate speech) tersebut yang kerap dimuat.

Saharusnya, kata Siki, sebagai kepala wilayah dan tokoh dia bisa menjadi panutan serta bisa memberikan solusi atas permasalahan warga di wilayahnya.

“Bukan justru malah memprovokasi. Saya sendiri sebenarnya kesal dengan tindakannya ini. Tapi ya mungkin karena masih muda jadi masih labil,” terangnya.

Sebagai Perbekel Desa Ababi, dia sudah memprediksi bahwa Kadus Uma Anyar ini akan menemui masalah ini. Karena dari apa yang ia tahu sendiri, Saputra Yasa ini cukup tempramental.

Terlebih banyak aduan masyarakat di Banjar Uma Anyar mengadu terkait kinerja Saputra Yasa ini. Misalnya ketika penyampaian informasi dari desa ke banjar-banjar cenderung lambat.

“Setiap ada forum selalu ada keluhan terkait sikapnya itu. Tetapi kan perekrutan kadus ini bukan atas dasar dari segi moralitas dan tingkah laku, itu yang kadang kita kecolongan,” jelas Wayan Siki.

Selaku Perbekel yang membawahi Uma Anyar, dia meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan. Terutama aparat kepolisian khususnya Polres Gianyar.

“Saya akan lakukan lagi pembinaan. Saat ini di Uma Anyar akibat kasus ini sedikit bergejolak. Kalau ada aspirasi yang mendesak bukan tidak mungkin saya mengambil langkah tegas,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Kadus Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, I Putu Saputra Yasa, 25, dikeler petugas kepolisian sektor (Polsek) Abang pada Jumat malam (12/3) lalu.

Penangkapan Kadus Uma Anyar ini buntut dari postingannya pada akun facebook miliknya yang menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Latra.

Dalam postingan dengan akun Putu Saputra itu, dia membagikan portal berita Radarbali.id yang memuat larangan pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Gianyar oleh Polres Gianyar.

Dalam berita disampaikan langsung Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Latra. Dalam postingan disertai dengan link berita itu, Saputra menuangkan ajakan berkelahi.

“Buka bajune pak, ajake sparing. Serem doen ibe dadi jleme. (Buka baju (seragam)-nya, Pak. Saya ajak berkelahi. Serem kamu jadi orang),” tulis Saputra dalam akun Facecooknya pada Jumat lalu.

Buntut dari itu, akhirnya aparat Polsek Abang langsung menangkap Saputra di rumahnya sekitar pukul 23.00 Jumat malam. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/