25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:29 AM WIB

UPDATE! Periksa Sandos, Penyidik Polda Bali Telusuri Indikasi Korupsi

DENPASAR – Kasus penipuan dan penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar yang  melibatkan Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra alias Alit Ketek, 44, memasuki babak baru.

Setelah nama Putu Pasek Sandos Prawirottama diseret tersangka yang merupakan Caleg DPR RI, kini polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan Sandoz dalam kasus ini.

Sebab ada indikasi, anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika ini diduga terlibat kasus yang dilaporkan Sutrisno Lukito Disastro.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho melalui Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto menyatakan,

Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Bali kembali berkolaborasi mengenai kasus penipuan yang dilakukan Alit Wiraputra.

Yang menarik, penyidik mensinyalir ada indikasi kasus ini bukan saja kasus penipuan, tapi juga mengarah ke korupsi.

“Kami sudah menerima nota dinas dari Dir Reskrimum terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan Alit Ketek. Ini lebih pada uang Rp 16 miliar yang dikatakan

tersangka untuk pengurusan perizinan untuk jasa konsultan. Namun, patut diduga, ada tindak pidana korupsi dalam kasus ini,” ujar AKBP Bambang Tertianto.

Perwira yang pernah menjadi penyidik KPK ini mengaku, Krimsus sementara masih mempelajari berkas aduan tertulis dari Krimum Polda Bali.

Secara teknis tentunya tidak bisa dibeberkan lantaran mengungkap kejahatan korupsi butuh konsentrasi.

Pihaknya segera menindak lanjuti, tentunya semua pihak segera dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Baik pelapor adalah pihak pertama, terlapor, pihak ke dua bersama oknum yang disebut sebut bernama Sandos, Candra dan Jayantara. Pun pihak Pemda.

“Dari sana akan diketahui. Termasuk kabar yang menyatakan konsultan. Apa benar Sandos adalah konsultan?

Apakah Izin Prinsip dan Rekomendasi Gubernur yang dikeluarkan itu memerlukan Jasa konsultan atau tidak.” tanya AKBP Bambang.

Dikonfirmasi terpisah, Sandos hanya memberi tanggapan pendek saat ditanya kasus yang membelitnya.

“Maaf saya baru balas WA nya, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Bali. Terimakasih,” pungkasnya.

DENPASAR – Kasus penipuan dan penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar yang  melibatkan Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra alias Alit Ketek, 44, memasuki babak baru.

Setelah nama Putu Pasek Sandos Prawirottama diseret tersangka yang merupakan Caleg DPR RI, kini polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan Sandoz dalam kasus ini.

Sebab ada indikasi, anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika ini diduga terlibat kasus yang dilaporkan Sutrisno Lukito Disastro.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho melalui Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto menyatakan,

Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Bali kembali berkolaborasi mengenai kasus penipuan yang dilakukan Alit Wiraputra.

Yang menarik, penyidik mensinyalir ada indikasi kasus ini bukan saja kasus penipuan, tapi juga mengarah ke korupsi.

“Kami sudah menerima nota dinas dari Dir Reskrimum terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan Alit Ketek. Ini lebih pada uang Rp 16 miliar yang dikatakan

tersangka untuk pengurusan perizinan untuk jasa konsultan. Namun, patut diduga, ada tindak pidana korupsi dalam kasus ini,” ujar AKBP Bambang Tertianto.

Perwira yang pernah menjadi penyidik KPK ini mengaku, Krimsus sementara masih mempelajari berkas aduan tertulis dari Krimum Polda Bali.

Secara teknis tentunya tidak bisa dibeberkan lantaran mengungkap kejahatan korupsi butuh konsentrasi.

Pihaknya segera menindak lanjuti, tentunya semua pihak segera dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Baik pelapor adalah pihak pertama, terlapor, pihak ke dua bersama oknum yang disebut sebut bernama Sandos, Candra dan Jayantara. Pun pihak Pemda.

“Dari sana akan diketahui. Termasuk kabar yang menyatakan konsultan. Apa benar Sandos adalah konsultan?

Apakah Izin Prinsip dan Rekomendasi Gubernur yang dikeluarkan itu memerlukan Jasa konsultan atau tidak.” tanya AKBP Bambang.

Dikonfirmasi terpisah, Sandos hanya memberi tanggapan pendek saat ditanya kasus yang membelitnya.

“Maaf saya baru balas WA nya, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Bali. Terimakasih,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/