25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:14 AM WIB

Ngawur!! Mabuk, Ngebut di Jalur Tengkorak, Satu Tewas, Satu Opname

TABANAN – Mabuk saat berkendara itu sangat membahayakan. Namun, rupanya, peringatan itu kerap dilupakan pengendara bermotor.

Seperti yang dialami Dimas Pratama Putra, 22. Warga Dusun Kamaran, Desa Kencong, Jember, Jawa Timur, tewas mengenaskan setelah sepeda motor

yang dikendarai terlibat adu jangkrik dengan sebuah truk DR 8842 AC yang dikemudikan Marianus Danci Darius Gila, 23.

Kecelakaan maut itu terjadi Minggu (15/7) kemarin sekitar pukul 05.15 dini hari di Jalan Denpasar – Gilimanuk.

Tepatnya di sebelah timur Pos Polisi Dakdakan, masuk Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kediri.

Peristiwa bermula ketika sepeda motor Vario DK 3496 FAP yang dikendarai Hari Hasadi, 22, asal Jember yang membonceng Dimas Pratama Putra melaju kencang dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Ketika melintasi tikungan landai, sepeda motor yang dikemudikan Hasadi terlalu mengambil haluan ke kanan hingga melewati marka as jalan.

Saat bersamaan datang truk DR 8842 AC yang dikemudikan Marianus dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar.

Nahas tabrakan adu jangkrik pun tak terhindarkan. Sepeda motor yang dikendarai Hasadi menghantam bagian depan lampu truk yang dikemudikan Marianus.

Akibat kecelakaan tersebut, Hasadi mengalami luka robek di bagian kepala dan mengalami benjolan di bagian kepala belakang.

Beruntung Hasadi selamat. Tetapi dalam kondisi tidak sadarkan diri dan harus dirawat intensif (Opname) di BRSUD Tabanan.

Sementara Dimas mengalami luka robek pada perut, betis kanan patah meninggal dunia di lokasi kejadian. Sopir truk selamat.

Kasatlantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menyatakan, berdasar pemeriksaan, Hasadi mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman keras.

Pengendara motor juga tidak membawa SIM dan STNK saat berkendara. Sedangkan pengemudi truk membawa kelengkapan surat saat berkendara.

“Untuk kecelakaan ini kami masih lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Kalpika Sari.

AKP Kalpika menambahkan, pengendara sepeda motor saat masih belum sadarkan diri pasca kejadian kecelakaan dan masih dirawat di BRSUD Tabanan.

“Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk tidak berkendara dalam kondisi mabuk atau pengaruh alkohol. Karena dapat berbuah fatal baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbuhnya. 

TABANAN – Mabuk saat berkendara itu sangat membahayakan. Namun, rupanya, peringatan itu kerap dilupakan pengendara bermotor.

Seperti yang dialami Dimas Pratama Putra, 22. Warga Dusun Kamaran, Desa Kencong, Jember, Jawa Timur, tewas mengenaskan setelah sepeda motor

yang dikendarai terlibat adu jangkrik dengan sebuah truk DR 8842 AC yang dikemudikan Marianus Danci Darius Gila, 23.

Kecelakaan maut itu terjadi Minggu (15/7) kemarin sekitar pukul 05.15 dini hari di Jalan Denpasar – Gilimanuk.

Tepatnya di sebelah timur Pos Polisi Dakdakan, masuk Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kediri.

Peristiwa bermula ketika sepeda motor Vario DK 3496 FAP yang dikendarai Hari Hasadi, 22, asal Jember yang membonceng Dimas Pratama Putra melaju kencang dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Ketika melintasi tikungan landai, sepeda motor yang dikemudikan Hasadi terlalu mengambil haluan ke kanan hingga melewati marka as jalan.

Saat bersamaan datang truk DR 8842 AC yang dikemudikan Marianus dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar.

Nahas tabrakan adu jangkrik pun tak terhindarkan. Sepeda motor yang dikendarai Hasadi menghantam bagian depan lampu truk yang dikemudikan Marianus.

Akibat kecelakaan tersebut, Hasadi mengalami luka robek di bagian kepala dan mengalami benjolan di bagian kepala belakang.

Beruntung Hasadi selamat. Tetapi dalam kondisi tidak sadarkan diri dan harus dirawat intensif (Opname) di BRSUD Tabanan.

Sementara Dimas mengalami luka robek pada perut, betis kanan patah meninggal dunia di lokasi kejadian. Sopir truk selamat.

Kasatlantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menyatakan, berdasar pemeriksaan, Hasadi mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman keras.

Pengendara motor juga tidak membawa SIM dan STNK saat berkendara. Sedangkan pengemudi truk membawa kelengkapan surat saat berkendara.

“Untuk kecelakaan ini kami masih lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Kalpika Sari.

AKP Kalpika menambahkan, pengendara sepeda motor saat masih belum sadarkan diri pasca kejadian kecelakaan dan masih dirawat di BRSUD Tabanan.

“Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk tidak berkendara dalam kondisi mabuk atau pengaruh alkohol. Karena dapat berbuah fatal baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbuhnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/