GIANYAR – Polres Gianyar mengamankan 9 orang tersangka hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2019 yang berlangsung 27 Juni – 12 Juli 2019 lalu.
9 tersangka itupun langsung dipamerkan polisi ke masyarakat kemarin. 9 tersangka itu dominan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 3 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 6 kasus.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menyatakan, 9 tersangka ini terdiri dari tersangka di Polsek Ubud, Sukawati dan Tegalalang. Ditambah dengan tangkapan Polres Gianyar.
“Selama pelaksanaan operasi pekat, Polres Gianyar mengungkap 11 laporan polisi dengan sembilan tersangka,” ujar AKP Deni, kemarin.
Dalam Operasi Pekat ini, polisi menyasar tiga hal. “Yakni curas (pencurian dengan kekerasan, red), curat dan curanmor,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan itu jajaran Polres Gianyar mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sembilan unit sepeda motor serta beberapa peralatan elektronik berupa televisi.
“Kami menyita sepeda motor, hp, tv dan modem, sebagai barang bukti hasil curian,” ungkap AKP Deni.
Diakui, dari 9 tersangka ini, di antaranya ada yang tergolong spesialis pencuri. Seperti tersangka Nofikyansah alias Nofy, asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap oleh jajaran Polsek Ubud.
Dia diketahui sudah beberapa kali beraksi di Gianyar. “Tersangka ini beraksi dengan modus kunci nyantol,” terangnya.
Tersangka asal NTB itu diamankan dengan lima unit sepeda motor hasil curian di wilayah Gianyar. Pelaku yang diamankan oleh jajaran Polsek Ubud ini juga merupakan residivis spesialis kasus curanmor.
“Dia specialis kasus curanmor, sekarang keterangan pelaku ini masih kami lakukan pengembangan, karena ada dugaan dia juga beraksi di luar Kabupaten Gianyar,” ungkapnya.
Dalam proses pengembangan, pelaku Nofy dketahui sempat berupaya kabur, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki kanan pelaku.
“Kaki kanannya ditembak sebagai tindakan tegas terukur, karena saat pengembangan dia mencoba kabur,” tukasnya.
Selain Nofy, tersangka curanmor lainnya, yakni Ahmad Asir, 25, Joko Susanto, 49 dan Hasan Asegaff, 32, Ahmad Agil, 21, serta Junaid alias Ibeng, 25.
Selanjutnya, untuk tersangka curat, yakni Martinul Bulu, Ahkmad Khoironi dan Saifullah, 28.