DENPASAR-Kasus terbongkarnya lima file video porno milik oknum perwira polisi Polda Bali berinisial IWDS oleh sang istri ternyata tak hanya berujung laporan.
Bahkan jauh sebelum laporan, oknum perwira dengan pangkat komisaris polisi (kompol) dan menjabat sebagai kepala unit di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali ini juga tega mengusir istri dan anak keduanya dari rumah.
Seperti diungkap pelapor dan juga istri terlapor, RSW.
Ditemui Jawa Pos Radar Bali, Selasa (16/7), perempuan tiga anak ini mengungkapkan jika pascaterbongkarnya memori card berisi lima file berkonten porno alias adegan mesum antara suami dan WIL-nya, suaminya langsung mengusir dirinya bersama anak keduanya.
“Saya dan anak saya diusir. Dua anak (anak bawaan suami atau anak tiri pelapor) ikut dia (suami),”akunya.
Pengusiran perempuan yang berprofesi sebagai dokter dan berdinas di RS Bhayangkara Polda Bali bersama anak kandungnya ini terjadi sesaat setelah dirinya membongkar aib suaminya. “Memang sejak ketahuan, dia (terlapor) mengakui. Dan sejak itu, hubungan rumah tangga kami dengan suami renggang,”imbuhnya,
Ia pun berharap, dengan kejadian ini, tidak ada anggota Bhayangkari lain yang bernasib sama dengan dirinya.
“Sebagai seorang Bhayangkari saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya itu. Pun saya berharap agar masalah ini di proses secara pidana. Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali,”ujarnya..