DENPASAR-Meski rumah tangga hancur dan diusir dari rumah lantaran mendapati memori card berisi lima file video porno milik suaminya, namun kekecewaan tak berkesudahan sepertinya terus dialami pelapor SRW.
Perempuan anak tiga yang berprofesi sebagai dokter dan berdinas di RS Bhayangkara Polda Bali ini kecewa, karena meski sudah mengadukan dan melaporkan suaminya IWDS (oknum perwira berpangkat kompol dengan jabatan sebagai Kanit di Ditreskrimsus Polda Bali) ke Krimum dan Provos Polda Bali ( Nomor : Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019 di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali). Namun dirinya tak pernah mendapat salinan atau kopian laporan.
“Saya sangat sayangkan mengenai laporan ini. Saya sendiri tidak diberikan salinan laporan. Saya di suruh foto laporan menggunakan HP (handphone),”ungkap SRW kecewa.
Atas kekecewaan itu, selaku pelapor, SRW menyatakan siap mempertanggungjawabkan temuan memory card berisi lima file berkonten porno antara suami dan wanita idaman lain.” Bila perlu saya tunjukan ke Kapolda bahkan ke Kapolri,” tukasrnya.