33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:15 PM WIB

Sst! Hari Ini Bupati Eka Diperiksa KPK, Ternyata Terkait Penangkapan..

DENPASAR – Jika tidak ada aral melintang Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti hari ini bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Eka Wiryastuti dimintai keterangan bersama Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar.

Keduanya diperiksa dalam status sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Bupati Eka Wiryastuti dan Bahrullah Akbar rencananya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Sumber Jawa Pos Radar Bali menyebut, pemeriksaan yang diagendakan KPK terhadap Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berhubungan dengan kasus yang menjerat Eka Kamaluddin.

Eka Kamaluddin merupakan pihak swasta telah diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Dia ditangkap bersama beberapa orang lainnya termasuk anggota komisi XI DPR Amin Santoso dari Fraksi Demokrat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5) lalu.

Kasus ini terkuak pasca OTT Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo pada Sabtu (5/5) di lokasi berbeda.

“Eka (Bupati Tabanan, red) diduga yang mengawal pihak swasta Eka Kamaluddin yang sebagai pemberi uang.

Mungkin peranan Eka melobi DPR RI dan urus aliran uang ke mereka. Kejadian ini sudah 3 atau 4 bulan lalu,” ucap sumber Jawa Pos Radar Bali.

 

DENPASAR – Jika tidak ada aral melintang Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti hari ini bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Eka Wiryastuti dimintai keterangan bersama Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar.

Keduanya diperiksa dalam status sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Bupati Eka Wiryastuti dan Bahrullah Akbar rencananya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Sumber Jawa Pos Radar Bali menyebut, pemeriksaan yang diagendakan KPK terhadap Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berhubungan dengan kasus yang menjerat Eka Kamaluddin.

Eka Kamaluddin merupakan pihak swasta telah diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Dia ditangkap bersama beberapa orang lainnya termasuk anggota komisi XI DPR Amin Santoso dari Fraksi Demokrat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5) lalu.

Kasus ini terkuak pasca OTT Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo pada Sabtu (5/5) di lokasi berbeda.

“Eka (Bupati Tabanan, red) diduga yang mengawal pihak swasta Eka Kamaluddin yang sebagai pemberi uang.

Mungkin peranan Eka melobi DPR RI dan urus aliran uang ke mereka. Kejadian ini sudah 3 atau 4 bulan lalu,” ucap sumber Jawa Pos Radar Bali.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/