26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:58 AM WIB

Game Dindong Diobok-obok, 32 Mesin Disegel, Pemilik DPO

RadarBali.com – Tim Buser Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat sukses membongkar praktik judi dingdong jenis Micky Mouse dan Doraemon di Kota Denpasar, Jumat (15/9) malam kemarin.

Ada delapan orang yang berhasil ditangkap. Selain mengamankan pelaku, empat mesin dingdong ikut diamankan bersama uang mencapai balasan juta.

Sementara 28 mesin yang lainnya masih di lokasi rumah judi dan kini dipasangi police line. Menurut informasi, delapan orang yang diamankan di antaranya pemain dan penjaga game dingdong.

Menurut informasi, saat digerebek, para pemain dan penjaga game dingdong di Jalan Pidada VII No 17, Ubung, Denpasar Barat, ini tak bisa berkutik.

“Saat digerebek, mereka lagi asyik main. Ada beberapa yang berhasil kabur,” kata Samsudin, warga di TKP saat dimintai konfirmasi Jawa Pos Radar Bali.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena tak menampik ada penggerebekan game dingdong di TKP. “Ya, benar. Tapi, mohon bersabar, nanti kita rilis bersama,” kata Kompol Sumena.

Berdasar penelusuran di TKP, judi dingdong itu jenis micky mouse berjumlah 30 unit dan 2 lainnya berjenis Doraemon.

Pelaku yang diamankan adalah AANJA alias Ngurah Sneks; JNM; GJL; AW: RM; GA; MPW; SS. “Sementara pemiliknya yang bernama Parlin dari Jakarta sementara berstatus DPO,” pungkas sumber.

RadarBali.com – Tim Buser Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat sukses membongkar praktik judi dingdong jenis Micky Mouse dan Doraemon di Kota Denpasar, Jumat (15/9) malam kemarin.

Ada delapan orang yang berhasil ditangkap. Selain mengamankan pelaku, empat mesin dingdong ikut diamankan bersama uang mencapai balasan juta.

Sementara 28 mesin yang lainnya masih di lokasi rumah judi dan kini dipasangi police line. Menurut informasi, delapan orang yang diamankan di antaranya pemain dan penjaga game dingdong.

Menurut informasi, saat digerebek, para pemain dan penjaga game dingdong di Jalan Pidada VII No 17, Ubung, Denpasar Barat, ini tak bisa berkutik.

“Saat digerebek, mereka lagi asyik main. Ada beberapa yang berhasil kabur,” kata Samsudin, warga di TKP saat dimintai konfirmasi Jawa Pos Radar Bali.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena tak menampik ada penggerebekan game dingdong di TKP. “Ya, benar. Tapi, mohon bersabar, nanti kita rilis bersama,” kata Kompol Sumena.

Berdasar penelusuran di TKP, judi dingdong itu jenis micky mouse berjumlah 30 unit dan 2 lainnya berjenis Doraemon.

Pelaku yang diamankan adalah AANJA alias Ngurah Sneks; JNM; GJL; AW: RM; GA; MPW; SS. “Sementara pemiliknya yang bernama Parlin dari Jakarta sementara berstatus DPO,” pungkas sumber.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/