DENPASAR – Sebanyak 50 orang narapidana (napi) kasus narkotika penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Jumat (15/12) sekitar pukul 07.10 dipindah.
Puluhan napi narkotika yang hampir raya-rata berperan sebagai pengendali atau gembong, itu dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Lapas khusus Narkotika di Desa Buungan, Desa Tiga, Susut, Bangli.
Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan menjelaskan, alasan pemindahan napi narkotika itu untuk mengurangi kondisi Lapas Kerobokan yang over kapasitas.
“(Pemindahan) ini untuk mengurai over kapasitas. Pemindahan ini sudah kami rencanakan jauh hari,” terang Tonny Nainggolan.
Lebih lanjut, mantan KPLP Cipinang ini menambahkan, dari 50 napi kasus narkotika yang dipindah, seluruhnya merupakan napi lokal. “Tidak ada warga asing, “imbuhnya.
Adakah kaitan pemindahan dengan kaburnya tahanan asing beberapa waktu lalu? Ditanya demikian, Kalapas asal Medan, secara tegas mengatakan tidak ada kaitan dengan kaburnya tahanan asing kasus narkotika asal California, USA, Christian Besley.
“Tidak ada, sekali lagi pemindahan Ini sudah terencana dari sebelumnya. Tidak ada alasan lain, semua karena over kapasitas.
Di Bangli masih muat sehingga kami pindahkan kesana, dan kebetulan persetujuan dari pusat turunnya hari ini,” terang Tonny.
Menurut Tonny, terkait data warga binaan hingga, Jumat (15/12) di Lapas Kerobokan tercatat, dari kapasitas Lapas sebanyak 294, ada sebanyak 1.582 orang termasuk 50 napi yang dilayar.
Disinggung napi yang dilayar ini merupakan gembong narkoba, Tonny menegaskan iya. “Ya semuanya memang bandar-bandarnya.
Memang mereka yang dipindah kan merupakan napi narkotika jadi memang sepantasnya dipindah ke sana,” ujarnya.