26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:12 AM WIB

Pastikan Bukan Driver Ojol, Pembunuh Cewek MiChat Terancam Mati

DENPASAR – Hampir sebulan menjadi buron, Wahyu Setiawan, 24, akhirnya ditangkap polisi. Pria beristri ini diamankan setelah menghabisi

nyawa cewek cantik Dwi Farica Lestari, 23, di salah satu kamar home stay di jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (16/1) lalu.

Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di daerah Kencong, Jember, Jawa Timur. Kabar terbaru, Direktur Krimum Polda Bali Kombes Djuhandhani memastikan, tersangka pembunuh cewek MiChat bukan driver ojol.

Sebagaimana diketahui, berdasar rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku mengenakan helm ojol saat beraksi. Berdasar catatan kepolisian, ternyata dia merupakan pekerja di sebuah toko bangunan di Denpasar.

Selain itu dia memiliki catatan kriminal sebelumnya sebagai residivis kasus pencurian ponsel di Jember dan pernah ditahan selama 9 bulan di Jember. 

“Pernah terdaftar sebagai ojol, tapi terpisah, jadi dia tidak ada hubungannya dengan ojol dan lainnya. Selama di Bali pelaku bekerja di toko bangunan,” tegas Kombes Djuhandhani.

Motif pelaku membunuh korban dikatakannya adalah motif ekonomi. Sesudah berhubungan badan pelaku tidak melakukan pembayaran dan malah merampas beberapa barang berharga milik korban dicuri. 

Wahyu Dwi Setyawan diperkirakan akan menghadapi hukuman yang berat. Selain dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan sehingga menimbulkan tewasnya korban,

tersangka Wahyu Dwi Setyawan juga dikenai pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Wahyu Dwi Setyawan ditangkap pada Jumat (12/2) sekitar pukul 02.00 WITA di rumah mertuanya di Jember, Jawa Timur. 

“Selain pasal 365 juga masuk pasal pembunuhan berencanam karena sudah ada niat dan membawa senjata tajam dari rumah. Niat awalnya dia tidak punya latar belakang dendam,” tandasnya.

DENPASAR – Hampir sebulan menjadi buron, Wahyu Setiawan, 24, akhirnya ditangkap polisi. Pria beristri ini diamankan setelah menghabisi

nyawa cewek cantik Dwi Farica Lestari, 23, di salah satu kamar home stay di jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (16/1) lalu.

Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di daerah Kencong, Jember, Jawa Timur. Kabar terbaru, Direktur Krimum Polda Bali Kombes Djuhandhani memastikan, tersangka pembunuh cewek MiChat bukan driver ojol.

Sebagaimana diketahui, berdasar rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku mengenakan helm ojol saat beraksi. Berdasar catatan kepolisian, ternyata dia merupakan pekerja di sebuah toko bangunan di Denpasar.

Selain itu dia memiliki catatan kriminal sebelumnya sebagai residivis kasus pencurian ponsel di Jember dan pernah ditahan selama 9 bulan di Jember. 

“Pernah terdaftar sebagai ojol, tapi terpisah, jadi dia tidak ada hubungannya dengan ojol dan lainnya. Selama di Bali pelaku bekerja di toko bangunan,” tegas Kombes Djuhandhani.

Motif pelaku membunuh korban dikatakannya adalah motif ekonomi. Sesudah berhubungan badan pelaku tidak melakukan pembayaran dan malah merampas beberapa barang berharga milik korban dicuri. 

Wahyu Dwi Setyawan diperkirakan akan menghadapi hukuman yang berat. Selain dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan sehingga menimbulkan tewasnya korban,

tersangka Wahyu Dwi Setyawan juga dikenai pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Wahyu Dwi Setyawan ditangkap pada Jumat (12/2) sekitar pukul 02.00 WITA di rumah mertuanya di Jember, Jawa Timur. 

“Selain pasal 365 juga masuk pasal pembunuhan berencanam karena sudah ada niat dan membawa senjata tajam dari rumah. Niat awalnya dia tidak punya latar belakang dendam,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/