33.1 C
Jakarta
23 November 2024, 14:56 PM WIB

Terungkap! Wanita Maki Polantas di Denpasar Ternyata karena Ini

DENPASAR – Sebuah video tengah viral di media sosial kini menjadi perbincangan netizen. Seorang wanita pengemudi mobil hitam tidak terima dirinya ditilang polisi. Dia pun melontarkan kata-kata kasar kepada polisi lalu lintas (polantas) yang hendak menilangnya. 

 

“Kejadiannya hari Senin kemarin di Jalan Imam Bonjol Denpasar,” kata Dirlatas Polda Bali, Kombes Pol Indra, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (17/2). Dijelaskannya bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (15/2) lalu. 

 

Bukan tanpa alasan, polisi menilang pengendara mobil warna hitam itu karena dia diduga kuat melanggar lalu lintas. “Laporan dari Kasat Lantas Polresta Denpasar, ibu itu melanggar traffic light (lampu lalu lintas) di Simpang Umadui Jalan Imam Bonjol, Denpasar,” beber Kombes Indra. 

 

Dijelaskan Indra, pelanggaran yang dilakukan sang pengemudi sangat membahakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya. Sehingga petugas yang sedang berada di dekat lokasi pun langsung menghentikan kendaraan tersebut. 

 

“Pelanggaran itu sangat membahayakan ibu itu sendiri dan orang lain, pengguna jalan lain. Atas pelanggarannya dikenakan sanksi tilang,” imbuhnya.

 

Namun saat akan ditilang, terjadilah perdebatan. Si pengendara bahkan mengeluarkan kata-kata kasar dengan menyebut “Bangs*t”. 

 

Terkait kejadian ini, Kombes Indra mengatakan jika masalah tersebut sudah diselesaikan secara baik antara kedua belah pihak. “Sudah diselesaikan di Satlantas Polresta Denpasar,” tandasnya.

 

 

DENPASAR – Sebuah video tengah viral di media sosial kini menjadi perbincangan netizen. Seorang wanita pengemudi mobil hitam tidak terima dirinya ditilang polisi. Dia pun melontarkan kata-kata kasar kepada polisi lalu lintas (polantas) yang hendak menilangnya. 

 

“Kejadiannya hari Senin kemarin di Jalan Imam Bonjol Denpasar,” kata Dirlatas Polda Bali, Kombes Pol Indra, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (17/2). Dijelaskannya bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (15/2) lalu. 

 

Bukan tanpa alasan, polisi menilang pengendara mobil warna hitam itu karena dia diduga kuat melanggar lalu lintas. “Laporan dari Kasat Lantas Polresta Denpasar, ibu itu melanggar traffic light (lampu lalu lintas) di Simpang Umadui Jalan Imam Bonjol, Denpasar,” beber Kombes Indra. 

 

Dijelaskan Indra, pelanggaran yang dilakukan sang pengemudi sangat membahakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya. Sehingga petugas yang sedang berada di dekat lokasi pun langsung menghentikan kendaraan tersebut. 

 

“Pelanggaran itu sangat membahayakan ibu itu sendiri dan orang lain, pengguna jalan lain. Atas pelanggarannya dikenakan sanksi tilang,” imbuhnya.

 

Namun saat akan ditilang, terjadilah perdebatan. Si pengendara bahkan mengeluarkan kata-kata kasar dengan menyebut “Bangs*t”. 

 

Terkait kejadian ini, Kombes Indra mengatakan jika masalah tersebut sudah diselesaikan secara baik antara kedua belah pihak. “Sudah diselesaikan di Satlantas Polresta Denpasar,” tandasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/