MANGUPURA – Aparat Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali, mengamankan seorang turis asing bernama Bratsun Maxim.
Pria asal Lithuania ini diamankan Kamis (16/4) pagi kemarin karena nekat masuk ke kawasan Pantai Pererenan dengan cara merusak pagar penutup pantai.
Perbekel Perenenan Made Rai Yasa mengatakan, tindakan yang dilakukan Bratsun Maxim itu sangat meresahkan.
Di mana, Bratsun Maxim ingin masuk ke kawasan pantai dengan cara melompat dan merusak pagar. Aksi itu pun terekam kanera CCTV di sekitar pantai.
“Aksinya ketahuan setelah kami memeriksa rekaman CCTV,” terang Perbekel Perenenan Made Rai Yasa, Jumat (27/4).
Di dalam rekaman CCTV itu terlihat turis asing tersebut melakukan aksi pengrusakan dengan cara menarik paksa kayiu pagar menggunakan tali tambang yang diikat pada sepeda motornya sendiri.
“Aksi itu dilakukannya tiga hari lalu,” ujarnya. Karena kesal dengan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh WNA tersebut, pihak desa melapor ke Polsek Mengwi.
Dari laporan itu, bule tersebut langsung diamankan. “Soal hukum kami serahkan ke pihak kepolisian. Mereka yang tangani. Dia sudah diborgol,” tambah Rai Yasa.
Meski mennyerahkan ke jalur hukum, turis “bengkung” itu sendiri sudah meminta maaf. Namun meski demikian, pihak desa ingin memberikan pelajaran kepada turis lain yang masih bandel masuk ke kawasan pantai.
Apalagi, saat ini seluruh kawasan pariwisata di Badung sudah ditutup guna mencegah penyebaran Covid-19.