26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 3:56 AM WIB

Selidiki Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Klungkung, Polda Turun Tangan

SEMARAPURA – Pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan kader DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Klungkung I Ketut Margiana

terhadap anggota DPRD Klungkung I Nyoman Mujana yang juga kader Perindo atas dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah SMA terus bergulir.

Dua personel Polda Bali meminta klarifikasi sejumlah pihak atas Dumas Margi terhadap Mujana tersebut kemarin.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, dua personel Polda Bali itu dikabarkan meminta klarifikasi terkait Dumas Margiana terhadap Mujana kepada

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Darmawan, DPD Perindo Klungkung I Nengah Suwitra, dan Mujana sendiri.

Kadis Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Darmawan membenarkan bahwa pihaknya didatangi dua orang personel Polda Bali.

Dua orang personel Polda Bali itu, menurutnya, banyak bertanya mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) legalisir ijazah.

Dia pun menjelaskan dalam melegalisir ijazah, pemohon melakukan legalisasi ijazah dengan membawa fotokopi ijazah dan aslinya.

Ketika sudah lengkap, akan dibawa ke bagian administrasi untuk dicek sebelum dibawa ke mejanya.

“Ketika sudah di meja saya, saya cek lagi dan baru ditandatangani ketika sudah lengkap. Kemudian akan dicatatkan oleh staf di register,” terangnya.

Dijelaskannya, dalam catatan register itu terdapat nama Nyoman Mujana sebagai pihak yang mengambil ijazah yang sudah dilegalisir.

“Intinya saya dimintai klarifikasi mengenai SOP proses pengesahan legalisir ijazah,” tandasnya.

Sementara itu, DPD Perindo Klungkung, I Nengah Suwitra saat dikonfirmasi terpisah mengaku juga mendapat informasi bila ada personel Polda Bali yang meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan Klungkung dan juga Mujana.

Tidak hanya dua orang itu, dia mengaku juga rencananya akan diminta klarifikasinya berkaitan dengan permasalahan antar kader Perindo Klungkung itu.

“Katanya mau ke rumah saya. Tapi belum datang. Komunikasi dengan penyidik dari Polda melalui telepon. Saya akan menjawab apa adanya,” katanya.

Nyoman Mujana saat dihubungi via telepon, ternyata teleponnya dibawa oleh sang istri. Menurut istri Mujana, anggota DPRD Klungkung itu sedang keluar rumah dan tidak membawa telepon genggamnya. 

SEMARAPURA – Pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan kader DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Klungkung I Ketut Margiana

terhadap anggota DPRD Klungkung I Nyoman Mujana yang juga kader Perindo atas dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah SMA terus bergulir.

Dua personel Polda Bali meminta klarifikasi sejumlah pihak atas Dumas Margi terhadap Mujana tersebut kemarin.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, dua personel Polda Bali itu dikabarkan meminta klarifikasi terkait Dumas Margiana terhadap Mujana kepada

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Darmawan, DPD Perindo Klungkung I Nengah Suwitra, dan Mujana sendiri.

Kadis Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Darmawan membenarkan bahwa pihaknya didatangi dua orang personel Polda Bali.

Dua orang personel Polda Bali itu, menurutnya, banyak bertanya mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) legalisir ijazah.

Dia pun menjelaskan dalam melegalisir ijazah, pemohon melakukan legalisasi ijazah dengan membawa fotokopi ijazah dan aslinya.

Ketika sudah lengkap, akan dibawa ke bagian administrasi untuk dicek sebelum dibawa ke mejanya.

“Ketika sudah di meja saya, saya cek lagi dan baru ditandatangani ketika sudah lengkap. Kemudian akan dicatatkan oleh staf di register,” terangnya.

Dijelaskannya, dalam catatan register itu terdapat nama Nyoman Mujana sebagai pihak yang mengambil ijazah yang sudah dilegalisir.

“Intinya saya dimintai klarifikasi mengenai SOP proses pengesahan legalisir ijazah,” tandasnya.

Sementara itu, DPD Perindo Klungkung, I Nengah Suwitra saat dikonfirmasi terpisah mengaku juga mendapat informasi bila ada personel Polda Bali yang meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan Klungkung dan juga Mujana.

Tidak hanya dua orang itu, dia mengaku juga rencananya akan diminta klarifikasinya berkaitan dengan permasalahan antar kader Perindo Klungkung itu.

“Katanya mau ke rumah saya. Tapi belum datang. Komunikasi dengan penyidik dari Polda melalui telepon. Saya akan menjawab apa adanya,” katanya.

Nyoman Mujana saat dihubungi via telepon, ternyata teleponnya dibawa oleh sang istri. Menurut istri Mujana, anggota DPRD Klungkung itu sedang keluar rumah dan tidak membawa telepon genggamnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/