SEMARAPURA – Gara-gara masalah pribadi dua orang remaja, warga Banjar Minggir, Desa Gelgel dan warga Desa Kampung Gelgel, Kota Semarapura, nyaris bentrok, Sabtu lalu (14/11).
Meski bentrok bisa dihindari, ada tiga warga yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan tindak pidana.
Yakni Kadek C, 17, asal Banjar Minggir, Desa Gelgel, dan F, 17, asal asal Desa Kampung Gelgel. Satu lagi adalah HY alias Hendri Yansyah, orang tua F.
Untuk meredam agar aksi tidak semakin meluas, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengumpulkan tokoh masyarakat di dua wilayah tersebut agar permasalahan itu tidak berkembang dan berlanjut.
Tokoh masyarakat Banjar Minggir dan Desa Kampung Gelgel dikumpulkan di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin kemarin (16/11).
Menurut Bupati Suwirta, pertemuan itu digelar bukan untuk mencari yang salah dan benar, namun agar permasalahan itu menjadi pelajaran.
Ia pun berharap warga di dua wilayah itu bisa saling memaafkan dan peristiwa serupa tidak terulang lagi.
“Para orang tua agar selalu mengawasi anaknya. Dan kepada generasi muda, jangan sedikit-sedikit mengerahkan teman lain.
Saya takut bila tidak dilakukan langkah itu (mengumpulkan tokoh masyarakat), akan melebar ke mana-mana,” tandas Bupati Suwirta.