DENPASAR – 43 adegan pembunuhan keji purnawirawan Aiptu Made Suanda alias Pak Arik, 58, diperagakan, Rabu (17/1) kemarin.
Satu persatu pelaku mulai dari Gede Ngurah Astika alias Sandi alias Gede Alit, 32; Dewa Made Budianto alias Tonges; Putu Veri Permadi, dan Dewa Putu Alit Sudiasa, memperagakan cara mereka membunuh korban.
Rekonstruksi oleh jajaran Polresta Denpasar dilaksanakan di lokasi pembunuhan di Jalan Nuansa Kori Utama No. 30, Dusun Tegal Kori, Ubung Kaja.
Caci maki dan teriakan puluhan warga ditujukan kepada para tersangka. Beruntung petugas sigap sehingga situasi bisa dikendalikan.
Terkait rekonstruksi kemarin, adik kandung korban, Wayan Sudana Bima mengaku kecewa. Pasalnya pihak keluarga yang menjadi saksi tidak diberikan informasi.
“Saya nggak ada info hari ini ada rekonstruksi. Memang begitu ya saksi dari keluarga nggak diinfokan? seharusnya kita dikonfirmasi. Saya sangat kecewa,” ungkapnya,
Sudana Bima juga mempertanyakan apakah rekonstruksi juga akan digelar di depan rumah kakak kandungnya mengingat pelaku utama Astika dan istrinya sempat berkunjung ke sana di hari yang sama dengan kematian korban.
“Pasti nggak ada rekonstruksi ke rumah korban Astika. Rekontruksi seharusnya mutlak untuk kelengkapan berkas. Bagaimana hukum bisa sepotong-potong?
Saya awam hukum. Mohon kejelasannya dan apa alasannya?Apalagi otak utamanya yang datang ke rumah korban,” tandas Sudana Bima.