28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:30 AM WIB

Tebar Bau Pesing, Diduga Ilegal, Warga Polisikan Peternakan Babi

DENPASAR – Sejumlah warga dari Dusun Kawanan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, mendatangi Polda Bali.

Tujuannya untuk melaporkan PT. Anugerah Bersama Sukses (ABS) yang bergerak di peternakan babi dengan skala besar itu. Mereka keberatan dengan bau pesing yang ditimbulkan oleh peternakan babi itu.

Koordinator warga Jero Mangku Karde mengatakan, perwakilan warga datang untuk melapor dan meminta agar PT. ABS di proses secara hukum yang berlaku.

Warga diterima dengan baik oleh pihak Reskrimsus Polda Bali di Unit IV. “Dalam pertemuan, para perwakilan sudah menjelaskan tentang

keberatan keberadaan PT ABS serta dampak yang sangat mengganggu kesehatan dan aktifitas bagi warga penyanding,” beber Putu Padma.

Warga juga mempertanyakan surat yang telah dilayangkan ke Polda Bali terkait PT ABS. Ternyata surat protes itu sudah sampai dan bermuara di UNIT IV yang akan menangani kasus ini.

“Kata penyidik, dalam waktu dekat Tim Polda Bali melaksanakan penyidikan dan penyelidikan di TKP,” ungkap pria ramah ini.

Warga pun meminta agar polisi melakukan penyelidikan terhadap dampak lingkungan dari usaha peternakan babi itu yang nekat membuang limbah ke sungai.

Warga juga meminta agar polisi menilik izin usaha PT. ABS. Dalam hal ini, diduga telah terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh Klian Adat Desa Pakraman Bila Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

“Sejatinya di sini diduga ada indikasi permainan korupsi begitu kuat karena banyak masyarakat sekitar lokasi sangat resah dengan ulah kelian,” bebernya. 

DENPASAR – Sejumlah warga dari Dusun Kawanan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, mendatangi Polda Bali.

Tujuannya untuk melaporkan PT. Anugerah Bersama Sukses (ABS) yang bergerak di peternakan babi dengan skala besar itu. Mereka keberatan dengan bau pesing yang ditimbulkan oleh peternakan babi itu.

Koordinator warga Jero Mangku Karde mengatakan, perwakilan warga datang untuk melapor dan meminta agar PT. ABS di proses secara hukum yang berlaku.

Warga diterima dengan baik oleh pihak Reskrimsus Polda Bali di Unit IV. “Dalam pertemuan, para perwakilan sudah menjelaskan tentang

keberatan keberadaan PT ABS serta dampak yang sangat mengganggu kesehatan dan aktifitas bagi warga penyanding,” beber Putu Padma.

Warga juga mempertanyakan surat yang telah dilayangkan ke Polda Bali terkait PT ABS. Ternyata surat protes itu sudah sampai dan bermuara di UNIT IV yang akan menangani kasus ini.

“Kata penyidik, dalam waktu dekat Tim Polda Bali melaksanakan penyidikan dan penyelidikan di TKP,” ungkap pria ramah ini.

Warga pun meminta agar polisi melakukan penyelidikan terhadap dampak lingkungan dari usaha peternakan babi itu yang nekat membuang limbah ke sungai.

Warga juga meminta agar polisi menilik izin usaha PT. ABS. Dalam hal ini, diduga telah terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh Klian Adat Desa Pakraman Bila Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

“Sejatinya di sini diduga ada indikasi permainan korupsi begitu kuat karena banyak masyarakat sekitar lokasi sangat resah dengan ulah kelian,” bebernya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/