26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 1:01 AM WIB

Tertangkap Basah Santroni Kosan di Kuta, Warga Manggarai NTT Diciduk

DENPASAR – Seorang pemuda bernama Simon Ngadu, 25, asal Desa Compang, Macang Pacar, Manggarai Barat, NTT harus berurusan dengan hukum.

Simon tertangkap basah oleh penghuni kos bernama M.Saefullah, 21, di Jalan Ken Dedes No. 5A, Kuta, Badung, Jumat (17/1) sekitat pukul 04.00 Wita saat melakukan aksinya.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, tersangka yang kos di Jalan Bhinneka Jati Jaya, Kuta, mengakui telah melakukan aksinya di dua kosan di wilayah Kuta, Badung.

“Pelaku telah beraksi di dua kosan berbeda pada malam yang sama,” terang Iptu Ika Prabawa, Jumat (17/1) kemarin.

Saat itu, pelaku bernasib sial. Saat dia melakukan aksinya di Jalan Ken Dedes No. 5A Kuta, Badung tepatnya di kamar kos M.Saefullah dia dipergoki langsung oleh korban.

Kejadiannya bermula saat korban pergi ke pasar Kuta II saat pagi buta membeli bahan masakan.

Sepulangnya dari pasar dan masuk ke kamar kos, korban kaget melihat pelaku sudah berada di kamarnya sambil memegang tiga unit HP.

“Spontan saja, korban langsung meringkus pelaku. Agar tidak kabur, korban berteriak meminta bantuan warga sekitar,” ujar Iptu Ika Prabawa.

Saat itu pelaku mengambil HP Samsung J1, HP Samsung J2 Pro dan HP Samsung A2 Core. Sejurus kemudian, korban menyerahkan pelaku ke Polsek Kuta.

Saat diamankan polisi, terungkap fakta lain. Ternyata di malam yang sama pelaku juga beraksi di lokasi lain yakni di Jalan Sadasari Gg Mawar No. 32 Kuta, Badung.

Korbannya adalah warga bernama Budiono, 54. Saat itu korban asal Jember, Jawa Timur itu kehilangan dua unit HP yang ditaruh di atas meja di rumahnya.

“Pelaku mengaku mencuri seorang diri dan rencananya HP hasil curian itu akan dijualnya kembali,” tandas Iptu Ika Prabawa. 

 

DENPASAR – Seorang pemuda bernama Simon Ngadu, 25, asal Desa Compang, Macang Pacar, Manggarai Barat, NTT harus berurusan dengan hukum.

Simon tertangkap basah oleh penghuni kos bernama M.Saefullah, 21, di Jalan Ken Dedes No. 5A, Kuta, Badung, Jumat (17/1) sekitat pukul 04.00 Wita saat melakukan aksinya.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, tersangka yang kos di Jalan Bhinneka Jati Jaya, Kuta, mengakui telah melakukan aksinya di dua kosan di wilayah Kuta, Badung.

“Pelaku telah beraksi di dua kosan berbeda pada malam yang sama,” terang Iptu Ika Prabawa, Jumat (17/1) kemarin.

Saat itu, pelaku bernasib sial. Saat dia melakukan aksinya di Jalan Ken Dedes No. 5A Kuta, Badung tepatnya di kamar kos M.Saefullah dia dipergoki langsung oleh korban.

Kejadiannya bermula saat korban pergi ke pasar Kuta II saat pagi buta membeli bahan masakan.

Sepulangnya dari pasar dan masuk ke kamar kos, korban kaget melihat pelaku sudah berada di kamarnya sambil memegang tiga unit HP.

“Spontan saja, korban langsung meringkus pelaku. Agar tidak kabur, korban berteriak meminta bantuan warga sekitar,” ujar Iptu Ika Prabawa.

Saat itu pelaku mengambil HP Samsung J1, HP Samsung J2 Pro dan HP Samsung A2 Core. Sejurus kemudian, korban menyerahkan pelaku ke Polsek Kuta.

Saat diamankan polisi, terungkap fakta lain. Ternyata di malam yang sama pelaku juga beraksi di lokasi lain yakni di Jalan Sadasari Gg Mawar No. 32 Kuta, Badung.

Korbannya adalah warga bernama Budiono, 54. Saat itu korban asal Jember, Jawa Timur itu kehilangan dua unit HP yang ditaruh di atas meja di rumahnya.

“Pelaku mengaku mencuri seorang diri dan rencananya HP hasil curian itu akan dijualnya kembali,” tandas Iptu Ika Prabawa. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/