MANGUPURA – Polres Badung masih mendalami kasus sodomi yang dilakukan oleh pria renta, Fadli, 57 kepada seorang bocah lelaki, AF yang masih berusia 10 tahun di Mengwi, Badung.
Dari keterangan korban, dia mengaku telah disodomi oleh pelaku sebanyak 44 kali. Sementara pelaku membantah. Menurut dia, aksi bejatnya itu dilakukan sebanyak 25 kali.
Pelaku melakukan aksi tidak berprikemanusian ini di banyak tempat dan moment. Seperti di kebun, hingga di sawah.
“Pelaku melakukan aksinya di kebun, sawah dekat rumah pelaku, di kamar pelaku hingga di kamar mandi tempat tinggal pelaku,” terang Kasatreskrim Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Heselo, Selasa (17/2).
Terakhir, pelaku melakukan aksi bejat itu pada Sabtu (8/2) di kebunnya di Desa Angguan, Mengwi, Badung. “Yang terkahir itu terjadi baru-baru ini,” tambah perwira dengan balok tiga di pundak ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, antara korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai tetangga saja.
Pelaku kerap melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban dengan uang, makanan hingga mainan.
Kasus ini pun terkuak pada Sabtu (8/2). Saat itu, korban kembali disodomi oleh pelaku. Itu terjadi di kebun pelaku di Mengwi, Badung.
Hal ini terungkap saat ibu korban melihak gerak gerik aneh pada korban usai digerayangi pelaku. Saat dicek, ternyata benar saja.
Ibu korban menemukan dubur anaknya luka lecet. Saat ditanyai lebih dalam, korban pun mengaku telah disodomi pelaku.
Atas dasar itulah ibu korban melaporkan pelaku ke polres Badung hingga akhirnya pelaju ditangkap.