34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:05 PM WIB

Pergoki saat Akan Beraksi, Polda Bekuk WN Bulgaria Pelaku Skimming

DENPASAR – Lagi-lagi Direktorat Reskrimum Polda Bali mengamankan warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus skimming.

Kali ini yang diamankan adalah Vassil Kirilov alias Bakarskyida, 48, warga Bulgaria. Tersangka dibekuk Minggu (17/3) kemarin di Jalan Nakula, Kuta, Badung, kasus skimming.

Penangkapan pelaku bermula ketika polisi melacak keberadaan WNA yang kerap melakukan transaksi menarik uang di ATM dengan waktu yang tidak wajar.

Hasilnya, Jumat (15/3) pukul 06.25 Wita, pelaku kedapatan melakukan penarikan lima kali dengan total Rp 10 juta di ATM BNI SPBU Gunung Soputan.

Berdasar kecurigaan tersebut kemudian petugas melakukan pengecekan plat motor yang digunakan pelaku. Terungkap motor yang digunakan Pelaku adalah Yamaha Lexy DK 6182 XX.

Berbekal data tersebut, kemarin polisi melakukan pengamatan di ATM BNI di SPBU Jalan Gunung Soputan.

Minggu (17/3) pagi pukul 06.00 korban ke TKP. Namun, karena ramai, pelaku balik haluan. Pelaku sempat dihentikan polisi.

Tapi, pelaku langsung kabur mengarah ke Jalan Nakula dengan cara nekat melawan arus dan menabrak pengendara lain.

Setelah terjatuh, pelaku langsung dibekuk. Pada saat berusaha kabur, pelaku berusaha membuang beberapa barang bukti seperti dompet dan kartu ATM palsu berwarna putih.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 40 juta. Uang pecahan Rp 50 ribu berjumlah Rp 6,5 juta.

Uang Euro pecahan 100 berjumlah 4 lembar. Uang tunai pecahan 10 USD 1 lembar. Dan, pecahan 1 USD berjumlah 10 lembar.

Uang Euro pecahan 20 berjumlah 2 lembar. Uang tunai Korea pecahan 100 won berjumlah 1 lembar. Juga uang tunai pecahan 20 Leva berjumlah 2 lembar. Dan pecahan 5 leva berjumlah 2 lembar.

Uang tunai pecahan 10 dan 5 Euro masing-masing 1 lembar. Sebuah kamera Go-pro, 3 buah handphone, paspor pelaku, 2 buah laptop, sebuah harddisk, 2 buah dompet, 10 kartu putih dan selembar catatan PIN.

Bukan hanya itu, juga Kartu ID dari negara pelaku, SIM dari Bulgaria, 2 buah ATM Unit Credit Bulbank dan Postbank, 2 buah kunci, sebuah STNK motor sementara.

Ikut diamankan Yamaha Lexy dan boarding pass. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan pelaku. “Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk memastikan ada tidaknya jaringan pelaku dengan tersangka yang ditangkap sebelumnya,” pungkasnya.

DENPASAR – Lagi-lagi Direktorat Reskrimum Polda Bali mengamankan warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus skimming.

Kali ini yang diamankan adalah Vassil Kirilov alias Bakarskyida, 48, warga Bulgaria. Tersangka dibekuk Minggu (17/3) kemarin di Jalan Nakula, Kuta, Badung, kasus skimming.

Penangkapan pelaku bermula ketika polisi melacak keberadaan WNA yang kerap melakukan transaksi menarik uang di ATM dengan waktu yang tidak wajar.

Hasilnya, Jumat (15/3) pukul 06.25 Wita, pelaku kedapatan melakukan penarikan lima kali dengan total Rp 10 juta di ATM BNI SPBU Gunung Soputan.

Berdasar kecurigaan tersebut kemudian petugas melakukan pengecekan plat motor yang digunakan pelaku. Terungkap motor yang digunakan Pelaku adalah Yamaha Lexy DK 6182 XX.

Berbekal data tersebut, kemarin polisi melakukan pengamatan di ATM BNI di SPBU Jalan Gunung Soputan.

Minggu (17/3) pagi pukul 06.00 korban ke TKP. Namun, karena ramai, pelaku balik haluan. Pelaku sempat dihentikan polisi.

Tapi, pelaku langsung kabur mengarah ke Jalan Nakula dengan cara nekat melawan arus dan menabrak pengendara lain.

Setelah terjatuh, pelaku langsung dibekuk. Pada saat berusaha kabur, pelaku berusaha membuang beberapa barang bukti seperti dompet dan kartu ATM palsu berwarna putih.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 40 juta. Uang pecahan Rp 50 ribu berjumlah Rp 6,5 juta.

Uang Euro pecahan 100 berjumlah 4 lembar. Uang tunai pecahan 10 USD 1 lembar. Dan, pecahan 1 USD berjumlah 10 lembar.

Uang Euro pecahan 20 berjumlah 2 lembar. Uang tunai Korea pecahan 100 won berjumlah 1 lembar. Juga uang tunai pecahan 20 Leva berjumlah 2 lembar. Dan pecahan 5 leva berjumlah 2 lembar.

Uang tunai pecahan 10 dan 5 Euro masing-masing 1 lembar. Sebuah kamera Go-pro, 3 buah handphone, paspor pelaku, 2 buah laptop, sebuah harddisk, 2 buah dompet, 10 kartu putih dan selembar catatan PIN.

Bukan hanya itu, juga Kartu ID dari negara pelaku, SIM dari Bulgaria, 2 buah ATM Unit Credit Bulbank dan Postbank, 2 buah kunci, sebuah STNK motor sementara.

Ikut diamankan Yamaha Lexy dan boarding pass. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan pelaku. “Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk memastikan ada tidaknya jaringan pelaku dengan tersangka yang ditangkap sebelumnya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/