34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:57 PM WIB

Siram Pembantu dengan Air Mendidih, Polisi Tes Kejiwaan Desak dan Erik

DENPASAR – Terungkap banyak fakta dibalik aksi keji Desak Wiratningsih, 37, kepada dua orang pembantunya, pasangan kakak adik, Eka Febriyanti, 21, dan Santi Yuni Astuti.

Selain berulangkali menyiksa keduanya, ada indikasi masalah kejiwaan diidap kedua pelaku. Karena itu, polisi berencana memeriksa kejiwaan kedua pelaku, Desak Made Wiratningsih, 37, dan Kadek Erik Diantara, pekan depan.

“Kami akan tes kejiwaan Desak dan Erik pekan depan,” tutur Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.

Yang jelas, penyidik menjerat kedua pelaku melanggar pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga.

Dalam penyidikan juga terungkap bagaimana tersangka berkenalan dengan korban. Menurut Kombes Andi, kedua korban berkenalan dengan tersangka Desak lewat facebook (FB) sejak tahun lalu.

Beberapa kali komunikasi via FB, janda anak dua dan bertato ini mengajak Santi untuk bekerja dengannya.

Santi disuruh kerja sebagai penjual baju di toko lantaran dirinya tidak memiliki karyawan. Desak sendiri berjualan baju online dan di pasar.

Santi dijanjikan gaji per bulan Rp 1.000.000. Semakin lama, gaji akan dinaikkan. Santi pun berangkat ke Gianyar.

Sampainya di Tuban, Kuta, Badung, Santi dijemput Kadek Erik Diantara, 21, yang bekerja sebagai satpam di rumah tersangka Desak di Jalan Bypass Darma Giri Perumahan Udayana, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatu, Gianyar.

Setelah tiba di rumah tersangka, justru Santi dijadikan pembantu rumah tangga. Pekerjaannya adalah membersihkan rumah, menjaga anak, dan lain sebagainya.

Tak hanya itu korban juga sering diperlakukan kasar tak wajar oleh Desak dan Erik jika ia melakukan kesalahan.

Tiga bulan bekerja Desak membujuknya agar mendatangkan kakak tiri Santi bernama Eka Febriyanti, 21, untuk ikut bekerja.

Eka pun berangkat. Nasib serupa juga dialami oleh Eka. “Ya ternyata keduanya kerap dipukul, disiram air panas, dan dibakar. Sayang sekali. Sampai saat ini gaji keduanya belum di kasih sama sekali tersangka Desak,” paparnya.

 

 

 

DENPASAR – Terungkap banyak fakta dibalik aksi keji Desak Wiratningsih, 37, kepada dua orang pembantunya, pasangan kakak adik, Eka Febriyanti, 21, dan Santi Yuni Astuti.

Selain berulangkali menyiksa keduanya, ada indikasi masalah kejiwaan diidap kedua pelaku. Karena itu, polisi berencana memeriksa kejiwaan kedua pelaku, Desak Made Wiratningsih, 37, dan Kadek Erik Diantara, pekan depan.

“Kami akan tes kejiwaan Desak dan Erik pekan depan,” tutur Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.

Yang jelas, penyidik menjerat kedua pelaku melanggar pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga.

Dalam penyidikan juga terungkap bagaimana tersangka berkenalan dengan korban. Menurut Kombes Andi, kedua korban berkenalan dengan tersangka Desak lewat facebook (FB) sejak tahun lalu.

Beberapa kali komunikasi via FB, janda anak dua dan bertato ini mengajak Santi untuk bekerja dengannya.

Santi disuruh kerja sebagai penjual baju di toko lantaran dirinya tidak memiliki karyawan. Desak sendiri berjualan baju online dan di pasar.

Santi dijanjikan gaji per bulan Rp 1.000.000. Semakin lama, gaji akan dinaikkan. Santi pun berangkat ke Gianyar.

Sampainya di Tuban, Kuta, Badung, Santi dijemput Kadek Erik Diantara, 21, yang bekerja sebagai satpam di rumah tersangka Desak di Jalan Bypass Darma Giri Perumahan Udayana, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatu, Gianyar.

Setelah tiba di rumah tersangka, justru Santi dijadikan pembantu rumah tangga. Pekerjaannya adalah membersihkan rumah, menjaga anak, dan lain sebagainya.

Tak hanya itu korban juga sering diperlakukan kasar tak wajar oleh Desak dan Erik jika ia melakukan kesalahan.

Tiga bulan bekerja Desak membujuknya agar mendatangkan kakak tiri Santi bernama Eka Febriyanti, 21, untuk ikut bekerja.

Eka pun berangkat. Nasib serupa juga dialami oleh Eka. “Ya ternyata keduanya kerap dipukul, disiram air panas, dan dibakar. Sayang sekali. Sampai saat ini gaji keduanya belum di kasih sama sekali tersangka Desak,” paparnya.

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/