RadarBali.com – I Putu A, pembunuh pasutri Jepang Matsuba Nurio, 73, dan Matsuba Hiroko, 70, ternyata memilih menyerahkan diri.
Bukan ditangkap seperti berita sebelumnya. Pelaku memilih menyerahkan diri lantaran sudah tahu bahwa dirinya dikejar oleh petugas kepolisian.
“Dia sempat dicari di kediamannya Minggu pagi oleh petugas kepolisian di kawasan Puri Gading. Karena itu, dirinya memilih kabur ke Denpasar Minggu siang itu,” beber sumber.
Karena ketakutan dikejar-kejar aparat kepolisian, Senin dini hari pukul 04.00 tadi, dia menyerahkan diri di Pos Pol Pemogan, Denpasar Selatan.
“Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum dan Unit Jatanras Resta Denpasar yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penangkapan pelaku,” beber pelaku.
Dirreskrimsus Polda Bali Kombespol Sang Made Mahendra membenarkan kronologis penyerahan diri tersangka.
“Ya, kami sudah mengamankan tersangka. Selesai itu, kami langsung gelar pra rekonstruksi di TKP,” ungkap Kombes Sang Made Mahendra.