RadarBali.com – Terungkap sudah pelaku pembunuhan sadis di rumah kontrakan di Perum Puri Gading Blok F1 No. 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Selasa (5/9) lalu.
Pelaku pembunuhan diketahui berinisial I Putu A nekat menggorok lalu membakar pasuti Jepang Matsuba Nurio, 73, dan Matsuba Hiroko, 70, lantaran ingin menguasai harta korban karena dirinya terbelit utang.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, pelaku diamankan di tempat persembunyiannya, Senin subuh tadi (18/9) sekitar pukul 03.00.
Berdasar hasil interogasi, pelaku mengaku kejadian bermula ketika Minggu pagi 08.30, pelaku jalan-jalan diseputaran jalan Puri Gading.
Sesampainya di rumah korban Perum Puri Gading Blok F1 Nomor 6, dia melihat pintu gerbang rumah pasutri itu terbuka. Memanfaatkan kesempatan itu, pelaku langsung masuk.
Di halaman, dia melihat ada pisau dirak sepatu. Selanjutnya pelaku mengambil dan membawa masuk kedalam rumah. Melihat lantai I kosong, selanjutnya pelaku langsung ke lantai 2 dan melihat korban wanita Matsubha Hiroko membawa tas berisi uang.
Pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada bagian leher dan perut. “Pembunuhan bermotif menguasai harta korban,” beber Hengky.
Hal serupa dilakukan terhadap suami korban.”Sementara penyidikan masih berjalan. Mohon bersabar menunggu,” pungkasnya.