34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:00 PM WIB

Korban Penebasan Duel Satu Lawan Satu Masih Jalani Perawatan Intensif

NEGARA–Usai menjadi korban penebasan, Ketut Suarta, 40, warga Banjar Pasut, Desa Pengragoan, Kecamatan Pekutatan, Ketut Suarta, 40, hingga, Senin (18/11) kemarin, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum (RSU) Negara.

yang menjadi korban penebasan sat berkelahi dengan tersangka, I Made Sudarma, 57, hingga, Senin (18/11) kemarin, masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit umum (RSU) Negara.

Korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian kiri sepanjang 10 sentimter terkena tebasan parang milik tersangka I Made Sudarma, 57.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, korban masih dirawat inap di Sal Dahlia RSU Negara. “Korban masih dirawat di Sal Dahlia,” kata Humas RSU Asrika Wedayanti, Senin (18/11).

Korban mengalami luka tebasan dengan senjata tajam pada kepala bagian kiri saat perkelahian satu lawan satu dengan tersangka.

Perkelahian yang terjadi pada Sabtu (16/11) malam sekitar pukul 20.30 wita tersebut, antara Ketut Suarta,40 dengan I Made Sudarma, 57.

Pada saat perkelahian Ketut Suarta membawa taji dan I Made Sudarma membawa parang. Ketut Suarta mengalami luka terbuka pada bagian kepala sabetan parang.

Motif dari penganiayaan tersebut diduga karena dendam. Pelaku dendam dengan korban lantaran pelaku yang saat itu diberikan kuasa untuk mengelola sebuah perkebunan milik Mangku Made Lunduh tiba-tiba saja diberhentikan dan digantikan oleh korban.

Sehingga terjadilah penganiayaan tersebut. Penyidik sudah menetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 352 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tersangka langsung ditahan di Polsek Pekutatan. 

NEGARA–Usai menjadi korban penebasan, Ketut Suarta, 40, warga Banjar Pasut, Desa Pengragoan, Kecamatan Pekutatan, Ketut Suarta, 40, hingga, Senin (18/11) kemarin, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum (RSU) Negara.

yang menjadi korban penebasan sat berkelahi dengan tersangka, I Made Sudarma, 57, hingga, Senin (18/11) kemarin, masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit umum (RSU) Negara.

Korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian kiri sepanjang 10 sentimter terkena tebasan parang milik tersangka I Made Sudarma, 57.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, korban masih dirawat inap di Sal Dahlia RSU Negara. “Korban masih dirawat di Sal Dahlia,” kata Humas RSU Asrika Wedayanti, Senin (18/11).

Korban mengalami luka tebasan dengan senjata tajam pada kepala bagian kiri saat perkelahian satu lawan satu dengan tersangka.

Perkelahian yang terjadi pada Sabtu (16/11) malam sekitar pukul 20.30 wita tersebut, antara Ketut Suarta,40 dengan I Made Sudarma, 57.

Pada saat perkelahian Ketut Suarta membawa taji dan I Made Sudarma membawa parang. Ketut Suarta mengalami luka terbuka pada bagian kepala sabetan parang.

Motif dari penganiayaan tersebut diduga karena dendam. Pelaku dendam dengan korban lantaran pelaku yang saat itu diberikan kuasa untuk mengelola sebuah perkebunan milik Mangku Made Lunduh tiba-tiba saja diberhentikan dan digantikan oleh korban.

Sehingga terjadilah penganiayaan tersebut. Penyidik sudah menetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 352 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tersangka langsung ditahan di Polsek Pekutatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/