31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:31 AM WIB

Mantan Pasien RSJ Ditangkap Polisi Curi Motor, Sayang Istrinya Kabur..

NEGARA – Dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap anggota Reskrim Polres Jembrana.

 

Dua pelaku masing-masing Putu Suastika,25, asal Banjar Lokapaksa, Seririt, Buleleng; dan Tubagus Prasetya Kusuma Nanda,20, warga lingkunganKalilo RT/RW 03/03 desa Pengantingan, Banyuwangi.

 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Pramagita, Selasa (19/2) menjelaskan, kedua pelaku ditangkap terpisah.

 

Putu Suastika yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas  dan pernah dirawat di RSJ Bangli itu, ditangkap di rumah istrinya di jalan Basuki Rahmat, kelurahan Curahjero, Panji, Situbondo, Jawa Timur.

 

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Jembrana bersama istrinya yang bernama Riskawati. Namun saat kita tangkap istrinya itu melarikan diri dan kini masih kita kejar,” ujar Yogi.

 

Menurut Yogi, aksi Curanmor yang dilakukan Suastika itu ada di tujuh TKP. Namun yang baru dilaporkan ada lima TKP.

 

 “Modus pelaku yakni dengan mengambil sepeda motor dan istrinya yang memamtau situasi. Dia melakukan pencurian ada yang mengunakan kunci palsu serta sepeda motor yang kuncinya nyantol,” ungkapnya.

 

Selanjutnya usai mencuri, sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curiannya itu ada yang dijual seperti Honda Scoopy warna merah putih DK 3982 ZQ yang dijual di Bondowoso, ada juga yang dipakai sendiri seperti Honda Scoopy warna  hitam Coklat Dk 2854 ZV yang ditemukan saat dilakukan penangkapan. Sepeda motor curiannya ada yang ditinggal di TKP saat Suastika mencuri sepeda motor yang lebih bagus.

 

“ Dia mencuri sepeda motor yang jelek lalu ditukar dengan sepeda motor yang lebih bagus dan yang jelek itu ditinggal di TKP. Untuk sepeda motor yamaha N Max warna putih ditemukan oleh Polsek Seririt,” jelasnya.

 

Lebih lanjut kata Yogi, meski Suastika memang mengidap gangguan jiwa, namun setelah dilakukan observasi selama dua minggu di RSJ Bangli, dokter menyatakan memang dia mengalami gangguan jiwa namun bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sehingga berdasar dari keterangan dokter itu proses hukumnya tetap bisa dilanjutkan.

 

 Barang bukti yang berhasil diamankan yakni lima unit sepeda motor yakni Honda Scoopy warna merah putih DK 3982 ZQ. Honda Scoopy warna  hitam Coklat Dk 2854 ZV. “Dua sepeda motor ini dilaporkan hilang oleh pemiliknya,” ujarnya. Sedangkan tiga unit lainya yakni Yamaha N Max warn9193 DS, Honda Suora X warna hitam DK 4604 WT dan Yamaha Mio warna hitam yang sudah dipreteli. “Ketiga sepeda motor ini belum ada laporan kehilangan yang kami terima. Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor jenis itu silahkan datang ke Polres untuk mengecek,” terangnya.

 

Sementara selain Suastika, pelaku Curanmor yang ditangkap yakni Tubagus Prasetya Kusuma Nanda,20, warga lingkunganKalilo RT/RW 03/03 desa Pengantingan, Banyuwangi. Tubagus ditangkap setelah melakukan pencurian uang di warung milikRahmawati,48, di Jalan Gunung Semeru, lingkungan Ketugtug, Loloan Timur. Pencurian di warung itu kamis (10/2) sekitar pukul 19.00.

 

Dari penangkapan Tubagus, selain mengamankan sepeda motor Yamaha R15 warna putih biru DK 3464 ZO milik Holek,33, warga dusun Tegalan, Langkap, Bangsari, Jember. polisi juga mengamankan barang bukti tas sandang warna coklat milik tersangka yang berisi celana panjang jeans, celana dalam warna coklat, bajukaos hitam, kartu Brizzi, fotokopi kartu keluarga, fotocopy kartu anggota Polri dan KTP atas nama I Nyoman Astawa dan lainya.

 

 “Pelaku ini sebelumnya saat masih di bawah umur pernah diproses tindak pidana ringan (Tipiring) karena kasus pencurian. Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 363 dan 365 yunto pasal 65 KUHP,” pungkasnya.

NEGARA – Dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap anggota Reskrim Polres Jembrana.

 

Dua pelaku masing-masing Putu Suastika,25, asal Banjar Lokapaksa, Seririt, Buleleng; dan Tubagus Prasetya Kusuma Nanda,20, warga lingkunganKalilo RT/RW 03/03 desa Pengantingan, Banyuwangi.

 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Pramagita, Selasa (19/2) menjelaskan, kedua pelaku ditangkap terpisah.

 

Putu Suastika yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas  dan pernah dirawat di RSJ Bangli itu, ditangkap di rumah istrinya di jalan Basuki Rahmat, kelurahan Curahjero, Panji, Situbondo, Jawa Timur.

 

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Jembrana bersama istrinya yang bernama Riskawati. Namun saat kita tangkap istrinya itu melarikan diri dan kini masih kita kejar,” ujar Yogi.

 

Menurut Yogi, aksi Curanmor yang dilakukan Suastika itu ada di tujuh TKP. Namun yang baru dilaporkan ada lima TKP.

 

 “Modus pelaku yakni dengan mengambil sepeda motor dan istrinya yang memamtau situasi. Dia melakukan pencurian ada yang mengunakan kunci palsu serta sepeda motor yang kuncinya nyantol,” ungkapnya.

 

Selanjutnya usai mencuri, sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curiannya itu ada yang dijual seperti Honda Scoopy warna merah putih DK 3982 ZQ yang dijual di Bondowoso, ada juga yang dipakai sendiri seperti Honda Scoopy warna  hitam Coklat Dk 2854 ZV yang ditemukan saat dilakukan penangkapan. Sepeda motor curiannya ada yang ditinggal di TKP saat Suastika mencuri sepeda motor yang lebih bagus.

 

“ Dia mencuri sepeda motor yang jelek lalu ditukar dengan sepeda motor yang lebih bagus dan yang jelek itu ditinggal di TKP. Untuk sepeda motor yamaha N Max warna putih ditemukan oleh Polsek Seririt,” jelasnya.

 

Lebih lanjut kata Yogi, meski Suastika memang mengidap gangguan jiwa, namun setelah dilakukan observasi selama dua minggu di RSJ Bangli, dokter menyatakan memang dia mengalami gangguan jiwa namun bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sehingga berdasar dari keterangan dokter itu proses hukumnya tetap bisa dilanjutkan.

 

 Barang bukti yang berhasil diamankan yakni lima unit sepeda motor yakni Honda Scoopy warna merah putih DK 3982 ZQ. Honda Scoopy warna  hitam Coklat Dk 2854 ZV. “Dua sepeda motor ini dilaporkan hilang oleh pemiliknya,” ujarnya. Sedangkan tiga unit lainya yakni Yamaha N Max warn9193 DS, Honda Suora X warna hitam DK 4604 WT dan Yamaha Mio warna hitam yang sudah dipreteli. “Ketiga sepeda motor ini belum ada laporan kehilangan yang kami terima. Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor jenis itu silahkan datang ke Polres untuk mengecek,” terangnya.

 

Sementara selain Suastika, pelaku Curanmor yang ditangkap yakni Tubagus Prasetya Kusuma Nanda,20, warga lingkunganKalilo RT/RW 03/03 desa Pengantingan, Banyuwangi. Tubagus ditangkap setelah melakukan pencurian uang di warung milikRahmawati,48, di Jalan Gunung Semeru, lingkungan Ketugtug, Loloan Timur. Pencurian di warung itu kamis (10/2) sekitar pukul 19.00.

 

Dari penangkapan Tubagus, selain mengamankan sepeda motor Yamaha R15 warna putih biru DK 3464 ZO milik Holek,33, warga dusun Tegalan, Langkap, Bangsari, Jember. polisi juga mengamankan barang bukti tas sandang warna coklat milik tersangka yang berisi celana panjang jeans, celana dalam warna coklat, bajukaos hitam, kartu Brizzi, fotokopi kartu keluarga, fotocopy kartu anggota Polri dan KTP atas nama I Nyoman Astawa dan lainya.

 

 “Pelaku ini sebelumnya saat masih di bawah umur pernah diproses tindak pidana ringan (Tipiring) karena kasus pencurian. Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 363 dan 365 yunto pasal 65 KUHP,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/