DENPASAR-Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satgas CTOC Polda Bali kembali menangkap empat pelaku kejahatan skimming asal Rumania.
Dari empat pelaku, dua diantaranya adalah pasangan suami istri.
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Selasa (19/3) menyebutkan, keempat pelaku kejahatan Skimming asal Rumania, itu yakni masing-masing Alib Serdaru, 31, Sorinel Miclesc, 28, serta pasutri Alisa Sardaru, 28; dan suaminya Sorin Velcu, 35.
Keempat pelaku ditangkap di Hotel Ozz, Kuta, Badung pada Kamis (13/3) sekitar pukul 02.00.
Dijelaskan, hingga keempat pelaku ini ditangkap, bermula dari adanya kecurigaan polisi terkait aktifitas keempat pelaku selama berada di Bali.
Selanjutnya pada Rabu (6/3) sampai Selasa (12/3) melakukan penyelidikan. “Kami melakukan pengintaian dan penyelidikan di daerah Kuta dan sekitarnya,” kata Kombes Yuliar Kus Nugroho di Mapolda Bali.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa keempat pelaku dicurigai sering melakukan transaksi di beberapa mesin ATM di wilayah Kuta.
Atas kecurigaannya terhadap gerak-gerik para pelaku, selanjutnya polisi melakukan koordinasi dengan pihak BNI dan Bank Danamon.
Hasil koordinasi, polisi menemukan sejumlah petunjuk dan kemudian melakukan pengecekan pada sistem bank. “Dari pihak bank, kami memperoleh data eletrik jurnal, rincian transaksi pada mesin ATM yang menunjukan bahwa keempat pelaku melakukan transaksi menggunakan kartu lain yang berisi data magnetic stripe (bukan ATM),” terang Kus Nugroho.
Dari sejumlah data petunjuk itu, akhirnya polisi melakukan peryergapan di Hotel Ozz Kuta. “Mereka (para pelaku) kami tangkap di tiga kamar berbeda,”tegasnya.
Keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk proses hukum selanjutnya.