26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:48 AM WIB

Terungkap! Empat Pelaku Skimming Ternyata Juga DPO Kepolisian Rumania

DENPASAR-Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Satgas CTOC Polda Bali kembali menangkap empat pelaku kejahatan skimming asal Rumania.

 

Keempat pelaku kejahatan Skimming asal Rumania, itu yakni masing-masing Alib Serdaru, 31, Sorinel Miclesc, 28, serta pasutri Alisa Sardaru, 28; dan suaminya Sorin Velcu, 35.

 

Kempat pelaku dengan dua diantaranya adalah pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap di tiga kamar berbeda di Hotel Ozz, Kuta Badung, pada Kamis (13/3) pukul 02.00.

 

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Selasa (19/3) menyebutkan, usai ditangkap dan diperiksa, terungkap jika keempat pelaku merupakan buron alias DPO pihak kepolisian di negaranya (Rumania).

 

“Keempat pelaku ini juga adalah DPO kepolisian Rumania karena kasus yang sama,” tambah perwira dengan melati tiga di pundak ini.

 

Sedangkan usai ditangkap dari hotel, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah laptop, uang tunai Rp.8.258.000, enam unit handphone, sebuah flash disk, dua unit encoder card reader, 31 lembar kartu Amazon, 14 lembar kartu bertulis Amazing berisi data magnetic stripe. 

DENPASAR-Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Satgas CTOC Polda Bali kembali menangkap empat pelaku kejahatan skimming asal Rumania.

 

Keempat pelaku kejahatan Skimming asal Rumania, itu yakni masing-masing Alib Serdaru, 31, Sorinel Miclesc, 28, serta pasutri Alisa Sardaru, 28; dan suaminya Sorin Velcu, 35.

 

Kempat pelaku dengan dua diantaranya adalah pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap di tiga kamar berbeda di Hotel Ozz, Kuta Badung, pada Kamis (13/3) pukul 02.00.

 

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Selasa (19/3) menyebutkan, usai ditangkap dan diperiksa, terungkap jika keempat pelaku merupakan buron alias DPO pihak kepolisian di negaranya (Rumania).

 

“Keempat pelaku ini juga adalah DPO kepolisian Rumania karena kasus yang sama,” tambah perwira dengan melati tiga di pundak ini.

 

Sedangkan usai ditangkap dari hotel, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah laptop, uang tunai Rp.8.258.000, enam unit handphone, sebuah flash disk, dua unit encoder card reader, 31 lembar kartu Amazon, 14 lembar kartu bertulis Amazing berisi data magnetic stripe. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/