28.2 C
Jakarta
21 November 2024, 20:34 PM WIB

Kamera Mata-Mata untuk E-Tilang Mulai Dipasang di Bali, Ini Lokasinya

DENPASAR – Pemasangan kamera mata-mata yang digunakan dalam e-tilang atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Ditlantas Polda Bali mulai dilakukan. Saat ini baru satu unit ETLE telah dipasang di lampu merah simpang Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol atau tepatnya di simpang Buagan Denpasar Barat atau perempatan Marlboro.

 

ETLE yang telah dipasang itu akan mulai berfungsi pada akhir bulan April 2021. Setelah dipasang, ETLE itu sudah dipastikan berfungsi dengan baik.

 

“Sudah bisa dicapture plat kendaraan yang melintas,” kata Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Indra, Senin (19/4).

 

Dijelaskannya, bahwa sekarang ini ETLE sedang dalam proses penyempurnaan dan diintegrasikan dengan data Samsat atau ERI (Electronic Registration dan Identifikasi).

 

 

“Pelanggaran yang tercapture di antaranya pelanggaran marka, tanpa helm, menerobos lampu merah dan pelanggaran lain,” imbuhnya.

 

Sementara untuk pemasangan tahap dua, saat ini Ditlantas Polda Bali masih menunggu kepastian dari Korlantas Polri.

 

 

“Untuk launching tahap 2 masih menunggu kepastian dari Korlantas Polri, namun kita berupaya perangkat ETLE ini bisa dioperasionalkan pada akhir bulan April 2021 ini,” tambahnya. 

 

Kombes Indra berharap dengan dipasangnya ETLE ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. 

 

 

“Agar dengan terpasangnya camera ETLE, masyarakat bisa berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas yang selama ini sudah terlaksana dengan baik,” tandasnya.

 

DENPASAR – Pemasangan kamera mata-mata yang digunakan dalam e-tilang atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Ditlantas Polda Bali mulai dilakukan. Saat ini baru satu unit ETLE telah dipasang di lampu merah simpang Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol atau tepatnya di simpang Buagan Denpasar Barat atau perempatan Marlboro.

 

ETLE yang telah dipasang itu akan mulai berfungsi pada akhir bulan April 2021. Setelah dipasang, ETLE itu sudah dipastikan berfungsi dengan baik.

 

“Sudah bisa dicapture plat kendaraan yang melintas,” kata Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Indra, Senin (19/4).

 

Dijelaskannya, bahwa sekarang ini ETLE sedang dalam proses penyempurnaan dan diintegrasikan dengan data Samsat atau ERI (Electronic Registration dan Identifikasi).

 

 

“Pelanggaran yang tercapture di antaranya pelanggaran marka, tanpa helm, menerobos lampu merah dan pelanggaran lain,” imbuhnya.

 

Sementara untuk pemasangan tahap dua, saat ini Ditlantas Polda Bali masih menunggu kepastian dari Korlantas Polri.

 

 

“Untuk launching tahap 2 masih menunggu kepastian dari Korlantas Polri, namun kita berupaya perangkat ETLE ini bisa dioperasionalkan pada akhir bulan April 2021 ini,” tambahnya. 

 

Kombes Indra berharap dengan dipasangnya ETLE ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. 

 

 

“Agar dengan terpasangnya camera ETLE, masyarakat bisa berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas yang selama ini sudah terlaksana dengan baik,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/