DENPASAR – Jenasah I Wayan Losmen, korban kecelakaan lalu lintas karena lehernya terjerat benang layang-layang di Jalan Raya Sesetan, Kamis (18/6) kemarin akhirnya dibawa ke rumah duka di Jalan Tukad Penataran, Serangan, Denpasar Selatan.
Sebelumnya jenasah pria 61 tahun ini didiamkan di RSUP Sanglah Denpasar setelah dievakuasi tim medis dari lokasi kecelakaan.
Ditemui di rumah duka, keponakan almarhum, Nyoman Edi, menuturkan bahwa sang paman baru pulang dari Gang Lumba Lumba, Sesetan, Denpasar usai memperbaiki kipas angin.
“Selesai memperbaiki kipas angin tersebut beliau pulang. Saat keluar dari dalam gang lehernya tersangkut tali layang layang,” kata Nyoman Edi, Jumat (19/6).
Nyoman Edi menyesalkan aksi oknum tidak bertanggungjawab yang membiarkan benang layang-layang melintang di jalan raya.
Kecelakaan yang menimpa pamannya itu diketahui oleh Nyoman Edi dari media sosial. “Saya juga hobi main layangan.
Tapi jangan sampai mengganggu fasilitas umum seperti jalan raya. Mestinya penghobi layangan mengetahui bahayanya karena korban benang layangan ini sering kali diberitakan,” urai Nyoman Edi.
Diberitakan sebelumnya, pengendara motor di Denpasar, bernama I Wayan Losmen dinyatakan tewas setelah mengalami kecelakaan di jalan Raya Sesetan, Denpasar, Kamis (18/6) kemarin.
Sepeda motor yang dikendarai pria yang tinggal di Serangan, Denpasar ini menabrak alat berat setelah sebelumnya leher korban terjerat benang layangan yang melintang di jalan.
Kejadian nahas ini bermula saat sepeda motor Honda Scoopy DK 5852 QX yang dikendarai korban melaju dari arah utara ke selatan.
Setibanyak di lokasi kejadian tiba-tiba leher korban terjerat benang layangan yang melintang di jalan. Korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya lalu oleng ke sebelah kanan jalan.
Walhasil dia kemudian menabrak sebuah alat berat mobil wheeloder yang bergerak dari arah sebaliknya. Saat itu korban pakai helm.
Korban mengalami luka keluar darah pada hidung, luka robek pada perut bagian kanan dan lebam pada bagian dada. Kasus ini sendiri masih didalami Unit Laka Polresta Denpasar.