29.2 C
Jakarta
27 Oktober 2024, 0:00 AM WIB

Lapas Dirazia, Ditemukan Sabu, Ekstasi dan Ganja

RadarBali.com – Untuk kesekian kali Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, diobok-obok petugas gabungan TNI, Polri dan BNN, Selasa kemarin (18/7) sekitar 19.00. Ternyata benar, polisi temukan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, juga ponsel dan lainnya.

Dalam sweeping ini petugas gabungan mengamankan 24 ponsel beserta charger, 16 buah senjata tajam jenis pisau, dua paket ganja, dua paket sabu-sabu, tiga butir ekstasi dan empat buah bong (alat isap sabu). Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Badung untuk ditelusuri jejak komunikasi pemiliknya yang berhubungan dengan bandar narkoba. 

Sweeping  ini melibatkan 630 personel gabungan yakni Polres Badung 130 personel, Sat Brimob Polda Bali 120 personel, Reskrimum Polda Bali 70, Reskrimsus Polda Bali ‎43 personel, Resnarkoba Polda Bali 56 personel, Sabhara Polda Bali 150 personel, Kodim Badung 20 personel dan BNN Provinsi Bali 40 personel dan dipimpin langsung Wakapolda Bali Brigjen Pol Alit Widana. Sweeping yang dimulai pukul 19.00 hingga pukul 21.00 ini menyasar seluruh blok yang ada di dalam Lapas Kerobokan.

Wakapolda Bali Brigjen Pol Alit Widana menerangkan bahwa sweeping dengan mengerahkan kekuatan penuh ini untuk mendeteksi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Sehingga, sejalan dengan program Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose dalam mencari bandar yang “bermain” di wilayah Bali akan disikat habis.

Banyak tangkapan narkoba yang mengaku berasal dari dalam lapas akan ditelusuri hingga ke akarnya. Sweeping yang dilakukan selama dua jam tersebut berhasil mengamankan 24 ponsel beserta charger, 16 buah senjata tajam jenis pisau, dua paket ganja, satu paket sabu-sabu, tiga butir ektasi dan empat buah bong.

Selain itu, barang-barang ini ditemukan dari dalam 14 blok yang ada di lapas ini. “Pemiliknya kita sudah catat dan barang yang berhasil diamankan, akan dikirim ke Mapolres Badung dan Labfor untuk diperiksa,” ujar Alit Widana.

Polda akan melakukan penelusuran jejak komunikasi dari ponsel yang berhasil disita. Penelusuran ini untuk mengidentifikasi percakapan atau komunikasi dengan bandar-bandar yang ada di luar.

Jika terbukti, pihaknya akan menindak tegas para narapidana dan mengusut sang bandar tersebut. Pada dasarnya, sweeping dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba dan sasaran utamanya adalah alat komunikasi. Karena yang memungkinkan untuk berhubungan dengan orang-orang luar. “Mudah-mudahan semua bisa terungkap,” tutupnya. 

RadarBali.com – Untuk kesekian kali Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, diobok-obok petugas gabungan TNI, Polri dan BNN, Selasa kemarin (18/7) sekitar 19.00. Ternyata benar, polisi temukan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, juga ponsel dan lainnya.

Dalam sweeping ini petugas gabungan mengamankan 24 ponsel beserta charger, 16 buah senjata tajam jenis pisau, dua paket ganja, dua paket sabu-sabu, tiga butir ekstasi dan empat buah bong (alat isap sabu). Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Badung untuk ditelusuri jejak komunikasi pemiliknya yang berhubungan dengan bandar narkoba. 

Sweeping  ini melibatkan 630 personel gabungan yakni Polres Badung 130 personel, Sat Brimob Polda Bali 120 personel, Reskrimum Polda Bali 70, Reskrimsus Polda Bali ‎43 personel, Resnarkoba Polda Bali 56 personel, Sabhara Polda Bali 150 personel, Kodim Badung 20 personel dan BNN Provinsi Bali 40 personel dan dipimpin langsung Wakapolda Bali Brigjen Pol Alit Widana. Sweeping yang dimulai pukul 19.00 hingga pukul 21.00 ini menyasar seluruh blok yang ada di dalam Lapas Kerobokan.

Wakapolda Bali Brigjen Pol Alit Widana menerangkan bahwa sweeping dengan mengerahkan kekuatan penuh ini untuk mendeteksi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Sehingga, sejalan dengan program Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose dalam mencari bandar yang “bermain” di wilayah Bali akan disikat habis.

Banyak tangkapan narkoba yang mengaku berasal dari dalam lapas akan ditelusuri hingga ke akarnya. Sweeping yang dilakukan selama dua jam tersebut berhasil mengamankan 24 ponsel beserta charger, 16 buah senjata tajam jenis pisau, dua paket ganja, satu paket sabu-sabu, tiga butir ektasi dan empat buah bong.

Selain itu, barang-barang ini ditemukan dari dalam 14 blok yang ada di lapas ini. “Pemiliknya kita sudah catat dan barang yang berhasil diamankan, akan dikirim ke Mapolres Badung dan Labfor untuk diperiksa,” ujar Alit Widana.

Polda akan melakukan penelusuran jejak komunikasi dari ponsel yang berhasil disita. Penelusuran ini untuk mengidentifikasi percakapan atau komunikasi dengan bandar-bandar yang ada di luar.

Jika terbukti, pihaknya akan menindak tegas para narapidana dan mengusut sang bandar tersebut. Pada dasarnya, sweeping dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba dan sasaran utamanya adalah alat komunikasi. Karena yang memungkinkan untuk berhubungan dengan orang-orang luar. “Mudah-mudahan semua bisa terungkap,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/