25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:14 AM WIB

Polisi Gianyar Gerebek Tajen, Bebotohnya Sudah Bubar Duluan

GIANYAR — Bila sebelumnya Polda Bali mengaku tidak tahu tajen atau judi sabung ayam marak di Bali, namun realitas di bawah membuktikan sebaliknya. Tajen ada di mana-mana.

Yang terbaru, setelah Polres Buleleng yang melakukan pembubaran tajen di Buleleng, kini giliran kepolisian di Gianyar yang bergerak. Seperti tajen yang dilakukan saat upacara yang berlangsung pada Sabtu (19/9) di sebuah rumah di Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar.

Polisi pun menerima informasi mengenai ajang judi tersebut. Ketika polisi tiba di lokasi kejadian, bebotoh atau peserta tajen sudah membubarkan diri.

Menurut informasi yang dihimpun radarbali.id, tajen di Desa Tegal Tugu itu digelar di salah satu rumah. Kebetulan lokasi rumah di pinggir jalan. Saat gelaran tajen digelar, banyak motor parkir berjejer di pinggir jalan.

Keramaian dan agenda tajen tersebut langsung terdengar ke telinga Polsek Kota Gianyar. Bahkan, tajen itu juga menjadi perhatian Satuan Reskrim Polres Gianyar. Kapolsek Gianyar, Kompol Ketut Suastika, langsung memerintahkan anggotanya menuju Tegal Tugu.

“Personel Polsek sudah meluncur ke lokasi,” jelas Suastika.

Di lokasi kejadian, tajen tersebut telah dibubarkan. “Sudah dibubarkan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan.

Meski bubar, namun tak ada pihak yang diamankan. Sebab, peserta membubarkan diri ketika didatangi polisi.
Kasubag Humas Polres, Iptu Ketut Suarnata, mengakui tajen bubar sendiri.

“Sudah bubar sendirinya,” tegasnya.

Pihaknya telah menelusuri jika di lokasi rumah itu sedang berlangsung upacara. “Ngih (upacara, red),” pungkasnya singkat.

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda, perhelatan tajen dilarang. Pasalnya, tajen mengundang kerumunan masyarakat. Untuk mencegah klaster tajen, maka tradisi sabung ayam itu tidak diperbolehkan selama pandemi Covid. Walau begitu, saat kenormalan baru atau masa adaptasi kebiasaan baru, tajen kembali semarak di beberapa tempat.

GIANYAR — Bila sebelumnya Polda Bali mengaku tidak tahu tajen atau judi sabung ayam marak di Bali, namun realitas di bawah membuktikan sebaliknya. Tajen ada di mana-mana.

Yang terbaru, setelah Polres Buleleng yang melakukan pembubaran tajen di Buleleng, kini giliran kepolisian di Gianyar yang bergerak. Seperti tajen yang dilakukan saat upacara yang berlangsung pada Sabtu (19/9) di sebuah rumah di Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar.

Polisi pun menerima informasi mengenai ajang judi tersebut. Ketika polisi tiba di lokasi kejadian, bebotoh atau peserta tajen sudah membubarkan diri.

Menurut informasi yang dihimpun radarbali.id, tajen di Desa Tegal Tugu itu digelar di salah satu rumah. Kebetulan lokasi rumah di pinggir jalan. Saat gelaran tajen digelar, banyak motor parkir berjejer di pinggir jalan.

Keramaian dan agenda tajen tersebut langsung terdengar ke telinga Polsek Kota Gianyar. Bahkan, tajen itu juga menjadi perhatian Satuan Reskrim Polres Gianyar. Kapolsek Gianyar, Kompol Ketut Suastika, langsung memerintahkan anggotanya menuju Tegal Tugu.

“Personel Polsek sudah meluncur ke lokasi,” jelas Suastika.

Di lokasi kejadian, tajen tersebut telah dibubarkan. “Sudah dibubarkan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan.

Meski bubar, namun tak ada pihak yang diamankan. Sebab, peserta membubarkan diri ketika didatangi polisi.
Kasubag Humas Polres, Iptu Ketut Suarnata, mengakui tajen bubar sendiri.

“Sudah bubar sendirinya,” tegasnya.

Pihaknya telah menelusuri jika di lokasi rumah itu sedang berlangsung upacara. “Ngih (upacara, red),” pungkasnya singkat.

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda, perhelatan tajen dilarang. Pasalnya, tajen mengundang kerumunan masyarakat. Untuk mencegah klaster tajen, maka tradisi sabung ayam itu tidak diperbolehkan selama pandemi Covid. Walau begitu, saat kenormalan baru atau masa adaptasi kebiasaan baru, tajen kembali semarak di beberapa tempat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/