KUTA- Nasib apes dialami Dewi Handayani, 47.
Warga Jalan Mataram Gang Sandat Buntu, Nomor 2, Gang Pande Mas Kuta, Badung, Senin (15/10) sekitar pikul 21.00 lalu kemalingan.
Kanit Reskrim Kuta,Iptu I Putu Ika Prabawa dikonfirmasi terkait kasus yang dialami Dewi membenarkan.
Menurutnya, kasus pencurian di rumah milik korban Dewi terjadi saat korban tidak berada di rumah.
”Saat kejadian, pemilik rumah tidak ada karena sedang di luar,”terang Ika Prabawa.
Dugaan sementara, dari hasil olah TKP, modus pencurian yakni dengan cara mencongkel jendela rumah.
Usai berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang yang ada di dalam kotak dan lemari pakaiannya.
“Saat pulang, korban sudah mendapati kotak perhiasan di dalam lemari sudah dalam kondisi terbuka. Sedangkan isinya juga sudah kosong,”terang Ika Prabawa,
Dari laporan korban, sejumlah perhiasan yang disimpan didalam kotak dan raib dibawa kabur pelaku, diantaranya tiga cincin berlian, satu set perhiasan berlian, tiga cincin emas pria, satu galang emas pria, satu kalung emas, satu liontin emas, dua gelang giok asli, satu gelang uli lapis emas, dua perhiasan perak ukir lapis emas, dua set perhiasan alpaka lapis emas dan satu set perhiasan giok lapis emas
.”Kalau ditotal nilainya menurut korban mencapai Rp 15o juta,”imbuh kanit reskrim.
Atas kejadian itu, perempuan asal Situbondo Jawa Timur ini pun langsung melaporkan ke Polsek Kuta. (Sesuai Laporan No : LP B/172/X/2018/BALI/RESTA/SEK KUTA). “Saat ini kami masih lidik,”tukasnya.