TABANAN – Tersangka I Nyoman Triadi Wirawan alias Komet, 34 harus merasakan pengapnya dan panas ruang tahan Mapolres Tabanan.
Pria warga Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan, diamankan setelah tertangkap basah membawa 2 paket sabu.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma mengungkapkan, tersangka Komet merupakan target operasi (TO), karena diduga sudah sering kali mengonsumsi sabu-sabu (SS).
“Komet ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tabanan di Perumahan Pesona Dukuh Lestari Jalan Anyelir VI, Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Minggu (18/11) pagi pukul 00.45,” ujar AKP Surya Kusuma.
Saat ditangkap Komet tak mampu mengelak. Pasalnya saat dilakukan penggeledahan di bagian saku depan kanan celana pendek Komet ditemukan 2 buah plastik klip.
Di dalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0,32 gram bruto atau 0,15 gram netto dan 0,21 gram bruto atau 0,04 gram netto.
Tersangka mengaku dua paket sabu terbungkus tisu warna putih adalah miliknya. “Akibat perbuatannya Komet kini harus menikmati hari-harinya dibalik jeruji besi Mapolres Tabanan,” tandasnya.