KUTA- I Made Dera, 43, pelaku pelecehan dan percobaan perkosaan terhadap turis Tiongkok dengan modus remas payudara dan bokong, Senin (17/12) akhirnya dibekuk.
Pria yang tinggal diketahui tinggal di Jalan Jepun Jepang, lingkungan Ubung, Jimbaran Kuta Selatan, ini ditangkap di Jalan Goa Peteng, Kuta Selatan.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Muh. Nurul Yaqin, dikonfirmasi, Rabu (19/12) menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku itu menyusul adanya laporan korban berinisial WGZ, 30, asal Tiongkok.
Sesuai laporan, kata Nurul Yaqin, aksi pelaku terhadap korban terjadi pada Senin (17/12) sekitar pukul 10.30 di Pantai Sempaning, Jalan Pura Tegal Wangi, Jimbaran Kuta Selatan.
Berawal saat korban hendakn mandi di pantai Sempaning. Saat sedang duduk, tiba-tiba pelaku menghampiri korban lalu meremas payudara korban.
Tak hanya meremas payudara korban, pelaku juga memegang (maaf) bokong korban sebanyak dua kali.
Sempat melakukan perlawanan, namun pelaku justru malah mendorong dan mencekik leher korban hingga korban terluka.
“Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan memukulkan batu ke arah muka pelaku, sehingga pelaku pergi dan meninggalkan korban,”terang Iptu Nurul Yaqin.
Selanjutnya, atas kejadian itu, korban yang tak terima dengan aksi tak senonoh pelaku langsung melaporkan ke polisi.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal keterangan korban, polisi kemudian bergerak melaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar TKP.
Hasilnya, polisi tak butuh waktu lama.
Tepatnya sore hari atau beberapa jam usai kejadian dan laporan, pelaku berhasil dibekuk tidak jauh dari TKP. “Selanjutnya dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya,” imbuh Nurul Yaqin.
Selanjutnya, selain mengamankan dan menahan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah baju kaos warna putih dan celana panjang warna hijau milik pelaku, 1 buah long dres warna putih motif daun terdapat bercak darah di punggung belakang sebelah kiri dan depan milik korban.